- Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menyampaikan surat terbuka terkait kasus korupsi minyak Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Kerry membantah tuduhan merugikan negara Rp285 triliun; menyatakan bisnisnya hanya sewa tangki BBM yang justru menguntungkan negara.
- Kerry meminta proses persidangan yang adil berdasarkan fakta, bukan fitnah, serta mengeluhkan proses hukum yang dialaminya.
"Sampai kini, setelah lebih dari 10 tahun, pinjaman bank OTM pun belum lunas. Jika benar tangki BBM saya bermasalah, mengapa masih digunakan oleh Pertamina. Mengapa saya dikorbankan?" paparnya.
Kerry juga heran atas tuduhan bermain golf di Thailand dengan uang korupsi Rp176 miliar. Padahal Kerry mengaku tidak pernah bermain golf.
"Ini adalah pembunuhan karakter," tegasnya.
Dalam surat itu, Kerry menyatakan, dirinya bukan pejabat dan tidak mengambil uang negara. Namun, Kerry menyebut dirinya dicitrakan sebagai penjahat besar dan sumber kerusakan Indonesia.
"Di mana keadilan? Rumah saya digeledah. Saya dibawa dan diperiksa tanpa didahului panggilan atau prosedur yang benar. Tiba-tiba ditahan sejak 25 Februari 2025. Sidang perdana baru 13 Oktober 2025. Hampir delapan bulan saya mendekam, menunggu kepastian hukum," ujar dia.
Selama itu, Kerry menyebut namanya dihancurkan dan keluarganya menanggung stigma. Mirisnya, Kerry menyebut tuduhan liar terhadap dirinya dan keluarga terus bergulir di ruang publik.
Kerry menyebut orang tuanya dicap sebagai mafia migas. Bahkan, Riza Chalid dituduh mendanai demonstrasi pada Agustus 2025 lalu tanpa satu pun bukti.
"Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut," katanya.
Bahkan, kata Kerry, ayahnya dijadikan tersangka atas tuduhan sebagai beneficial owner PT OTM. Padahal, katanya, nama Riza Chalid tidak tercatat dalam dokumen mana pun dan tidak pernah terlibat di perusahaan.
Baca Juga: Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
Kerry berharap surat terbuka yang ditulisnya dapat sampai kepada Presiden Prabowo Subianto. Kerry mengaku tidak meminta perlakuan istimewa atau dibebaskan tanpa proses.
"Saya hanya memohon proses yang adil, yang tidak didikte oleh fitnah, opini, atau kepentingan tersembunyi. Biarkan keadilan berdiri di atas fakta, bukan gosip. Izinkan saya dan keluarga mendapatkan kembali hak kami sebagai warga negara yang dilindungi hukum," harapnya.
"Perjuangan ini demi martabat keluarga dan tegaknya kebenaran. Saya memohon kepada teman-teman media untuk mengawal kasus saya secara objektif. Jika bersalah, saya siap dihukum, tapi jika kebenaran berkata lain, tolong jangan biarkan saya dikriminalisasi," tambah Kerry dalam suratnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tadinya Enggan, Kini Shell Beli Base Fuel dari Pertamina, Pasokan BBM Normal?
-
Beli Base Fuel dari Pertamina, SPBU BP Mulai Normalisasi Pasokan BBM
-
Pastikan Ketersediaan BBM pada Nataru, Pertamina Tambah Stok Pertalite 1,4 Juta kl
-
AKR-BP dan Vivo Sudah Telan BBM Pertamina, Kapan Giliran Shell?
-
SPBU Vivo Kembali Jual Bensin, Harga Revvo 92 Turun
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau