- Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menyampaikan surat terbuka terkait kasus korupsi minyak Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Kerry membantah tuduhan merugikan negara Rp285 triliun; menyatakan bisnisnya hanya sewa tangki BBM yang justru menguntungkan negara.
- Kerry meminta proses persidangan yang adil berdasarkan fakta, bukan fitnah, serta mengeluhkan proses hukum yang dialaminya.
"Sampai kini, setelah lebih dari 10 tahun, pinjaman bank OTM pun belum lunas. Jika benar tangki BBM saya bermasalah, mengapa masih digunakan oleh Pertamina. Mengapa saya dikorbankan?" paparnya.
Kerry juga heran atas tuduhan bermain golf di Thailand dengan uang korupsi Rp176 miliar. Padahal Kerry mengaku tidak pernah bermain golf.
"Ini adalah pembunuhan karakter," tegasnya.
Dalam surat itu, Kerry menyatakan, dirinya bukan pejabat dan tidak mengambil uang negara. Namun, Kerry menyebut dirinya dicitrakan sebagai penjahat besar dan sumber kerusakan Indonesia.
"Di mana keadilan? Rumah saya digeledah. Saya dibawa dan diperiksa tanpa didahului panggilan atau prosedur yang benar. Tiba-tiba ditahan sejak 25 Februari 2025. Sidang perdana baru 13 Oktober 2025. Hampir delapan bulan saya mendekam, menunggu kepastian hukum," ujar dia.
Selama itu, Kerry menyebut namanya dihancurkan dan keluarganya menanggung stigma. Mirisnya, Kerry menyebut tuduhan liar terhadap dirinya dan keluarga terus bergulir di ruang publik.
Kerry menyebut orang tuanya dicap sebagai mafia migas. Bahkan, Riza Chalid dituduh mendanai demonstrasi pada Agustus 2025 lalu tanpa satu pun bukti.
"Ayah saya tidak mungkin melakukan hal tersebut," katanya.
Bahkan, kata Kerry, ayahnya dijadikan tersangka atas tuduhan sebagai beneficial owner PT OTM. Padahal, katanya, nama Riza Chalid tidak tercatat dalam dokumen mana pun dan tidak pernah terlibat di perusahaan.
Baca Juga: Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
Kerry berharap surat terbuka yang ditulisnya dapat sampai kepada Presiden Prabowo Subianto. Kerry mengaku tidak meminta perlakuan istimewa atau dibebaskan tanpa proses.
"Saya hanya memohon proses yang adil, yang tidak didikte oleh fitnah, opini, atau kepentingan tersembunyi. Biarkan keadilan berdiri di atas fakta, bukan gosip. Izinkan saya dan keluarga mendapatkan kembali hak kami sebagai warga negara yang dilindungi hukum," harapnya.
"Perjuangan ini demi martabat keluarga dan tegaknya kebenaran. Saya memohon kepada teman-teman media untuk mengawal kasus saya secara objektif. Jika bersalah, saya siap dihukum, tapi jika kebenaran berkata lain, tolong jangan biarkan saya dikriminalisasi," tambah Kerry dalam suratnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tadinya Enggan, Kini Shell Beli Base Fuel dari Pertamina, Pasokan BBM Normal?
-
Beli Base Fuel dari Pertamina, SPBU BP Mulai Normalisasi Pasokan BBM
-
Pastikan Ketersediaan BBM pada Nataru, Pertamina Tambah Stok Pertalite 1,4 Juta kl
-
AKR-BP dan Vivo Sudah Telan BBM Pertamina, Kapan Giliran Shell?
-
SPBU Vivo Kembali Jual Bensin, Harga Revvo 92 Turun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar