- Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menyampaikan surat terbuka terkait kasus korupsi minyak Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Kerry membantah tuduhan merugikan negara Rp285 triliun; menyatakan bisnisnya hanya sewa tangki BBM yang justru menguntungkan negara.
- Kerry meminta proses persidangan yang adil berdasarkan fakta, bukan fitnah, serta mengeluhkan proses hukum yang dialaminya.
Suara.com - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza menyampaikan surat terbuka atas perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang menjeratnya sebagai terdakwa.
Surat terbuka itu disampaikan Patra M Zen, kuasa hukum Kerry seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Dalam surat terbuka itu, Kerry mengatakan, tuduhan dirinya merugikan negara Rp285 triliun sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum merupakan fitnah yang keji.
"Tuduhan kerugian negara Rp285 triliun adalah fitnah keji," tulis Kerry dalam suratnya.
Kerry membantah tudingan yang menyebutnya merugikan negara. Kerry menekankan tidak menjual minyak dan tidak mengoplos bahan bakar minyak (BBM).
"Bisnis saya hanyalah menyewakan tangki penyimpanan BBM kepada Pertamina. Itu saja," katanya.
Menurutnya, angka kerugian negara Rp 285 triliun yang didakwakan kepadanya tanpa dasar audit resmi dan tanpa logika bisnis.
Kerry heran dirinya yang hanya seorang pengusaha bisa merugikan negara. Sebaliknya, Kerry menyatakan, bisnis penyewaan terminal BBM dengan Pertamina justru membantu negara mengamankan cadangan energi.
"Faktanya, kegiatan saya membantu negara menghemat dan memperkuat distribusi energi dengan manfaat hingga Rp 145 miliar per bulan, terbukti di persidangan," katanya.
Baca Juga: Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
Kerry juga heran didakwa merugikan negara atas penyewaan OTM senilai Rp 2,9 triliun. Menurut dia, angka tersebut merupakan total nilai kontrak sewa terminal BBM selama 10 tahun.
Selama periode kontrak itu, tangki bbm OTM dipakai secara maksimal dan memberikan manfaat kepada negara.
"Bagaimana bisa saya didakwa merugikan negara senilai kontrak sewa sedangkan tangki BBM saya dipakai dengan maksimal oleh Pertamina, bukan sebuah kontrak fiktif melainkan kontrak sah. Menurut berbagai dokumen resmi, BPKP dan KPK sama sekali tidak ditemukan pelanggaran dalam kerja sama ini yang melanggar hukum," tuturnya.
Bahkan, kata Kerry, mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan menyatakan tidak pernah tahu pemilik PT OTM. Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Huktyanta juga membantah adanya intervensi dari ayah Kerry, Riza Chalid terkait kerja sama terminal BBM tersebut.
"Tapi framing tetap berjalan, opini tetap digoreng. Terminal Merak yang saya sewakan kepada Pertamina terbukti meningkatkan kapasitas stok BBM nasional, menekan biaya impor, menambah efisiensi distribusi. Ini manfaat nyata bukan korupsi," katanya.
Kerry menekankan, terminal BBM yang dimilikinya bukan warisan dari sang ayah. Tangki itu dibeli Kerry dengan pinjaman bank dalam negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Tadinya Enggan, Kini Shell Beli Base Fuel dari Pertamina, Pasokan BBM Normal?
-
Beli Base Fuel dari Pertamina, SPBU BP Mulai Normalisasi Pasokan BBM
-
Pastikan Ketersediaan BBM pada Nataru, Pertamina Tambah Stok Pertalite 1,4 Juta kl
-
AKR-BP dan Vivo Sudah Telan BBM Pertamina, Kapan Giliran Shell?
-
SPBU Vivo Kembali Jual Bensin, Harga Revvo 92 Turun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar