- Tinggi muka air laut di Pasar Ikan mencapai status Siaga 1.
- Dinas SDA mengoperasikan empat pompa dan menyiagakan ribuan personel Pasukan Biru.
- Pengawasan ketat juga dilakukan di lokasi vital lainnya seperti Ancol dan Pluit.
Suara.com - Tinggi Muka Air (TMA) di Rumah Pompa Pasar Ikan, Jakarta Utara, mencapai status Siaga 1 pada Sabtu (22/11/2025) siang. Hal ini memicu respons cepat dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk mengantisipasi ancaman banjir rob di kawasan pesisir.
Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Utara, Heria Suwandi, melaporkan bahwa TMA di sisi laut telah menyentuh angka 260 sentimeter pada pukul 11.00 WIB. Untuk mengatasi potensi luapan, petugas telah mengoperasikan empat dari sepuluh pompa stasioner yang tersedia.
"Saat ini, sebanyak 4 unit pompa dioperasikan. Sementara itu, TMA di bagian kali masih relatif terkendali di angka 85 sentimeter," jelas Heria Suwandi dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan, pompa-pompa tersebut dioperasikan secara bergantian untuk menghindari risiko kerusakan mesin di tengah situasi genting.
Selain mengandalkan mesin, ribuan personel Satuan Tugas (Satgas) atau Pasukan Biru juga telah disiagakan di titik-titik kritis. Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 3.908 personel yang kini dalam posisi siaga penuh untuk mitigasi banjir.
Pengawasan ketat juga dilakukan di lokasi vital lainnya, seperti Pintu Air Marina, Pompa Ancol, dan Rumah Pompa Waduk Pluit.
"Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, melalui Suku Dinas SDA Jakarta Utara, terus bersiaga mengantisipasi potensi banjir rob," pungkas Heria.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak