- Soleh Solihun mengkritik tajam sistem rotasi pegawai Pemprov DKI Jakarta yang dianggap mendadak dan menjadi sorotan.
- Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, membela kebijakan mutasi gubernur karena sesuai prosedur.
- Alia menekankan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara wajib memiliki fleksibilitas serta kesiapan mental untuk ditugaskan kapan saja.
Suara.com - Kritik tajam yang dilontarkan komika Soleh Solihun mengenai sistem rotasi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dinilai serba mendadak kini menjadi sorotan publik.
Isu mengenai tata kelola birokrasi ibu kota ini lantas memancing respons dari pihak legislatif di Kebon Sirih.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, turut angkat bicara menanggapi polemik yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.
Politisi muda dari Partai Golkar ini memberikan pembelaan terhadap langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta terkait kebijakan mutasi.
"Kalau Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa mutasi itu dilakukan sesuai prosedur, saya percaya beliau memang menjalankannya sesuai aturan," ujar Alia di Komplek DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Putri dari politisi senior Agung Laksono ini kemudian mengingatkan kembali mengenai sumpah dan hakikat dasar seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menekankan bahwa fleksibilitas dan kesiapan mental adalah modal utama yang wajib dimiliki oleh setiap abdi negara.
"Namanya juga civil servant atau pegawai negeri, memang harus siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun," tegas Alia.
Menurutnya, dinamika penugasan di dalam tubuh pemerintahan memang kerap kali datang tak terduga dan menuntut adaptasi cepat.
Baca Juga: Pemprov DKI Akui Tingkat Depresi di Jakarta Tinggi, Janjikan Peningkatan Layanan Kesehatan Mental
Alia tidak memungkiri bahwa perpindahan tugas sering kali membawa tantangan tersendiri bagi pegawai yang bersangkutan.
"Risikonya, kadang penugasan baru datang dengan waktu persiapan yang minim," imbuh Alia.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa status sebagai pelayan masyarakat mengharuskan pegawai mengesampingkan alasan ketidaksiapan teknis.
"Tapi sebagai pelayan publik, ready or not, ya harus siap," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
Terkini
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji
-
Mendagri Puji Pesona Alam Hingga Kekayaan Sejarah Banda Neira Saat Resmikan Banda Heritage Festival
-
Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, ICW: Presiden Prabowo Harus Berhenti Intervensi Kasus Korupsi
-
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis
-
Keluarga Veteran di Matraman Tolak Pengosongan Rumah Rampasan Belanda: Bukan Rumah Dinas!
-
PWNU Serukan Islah! Kiai Daerah Minta Gus Yahya dan Rais Aam Akhiri Konflik Jelang Muktamar
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU