- Soleh Solihun mengkritik tajam sistem rotasi pegawai Pemprov DKI Jakarta yang dianggap mendadak dan menjadi sorotan.
- Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, membela kebijakan mutasi gubernur karena sesuai prosedur.
- Alia menekankan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara wajib memiliki fleksibilitas serta kesiapan mental untuk ditugaskan kapan saja.
Suara.com - Kritik tajam yang dilontarkan komika Soleh Solihun mengenai sistem rotasi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dinilai serba mendadak kini menjadi sorotan publik.
Isu mengenai tata kelola birokrasi ibu kota ini lantas memancing respons dari pihak legislatif di Kebon Sirih.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, turut angkat bicara menanggapi polemik yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.
Politisi muda dari Partai Golkar ini memberikan pembelaan terhadap langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta terkait kebijakan mutasi.
"Kalau Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa mutasi itu dilakukan sesuai prosedur, saya percaya beliau memang menjalankannya sesuai aturan," ujar Alia di Komplek DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Putri dari politisi senior Agung Laksono ini kemudian mengingatkan kembali mengenai sumpah dan hakikat dasar seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menekankan bahwa fleksibilitas dan kesiapan mental adalah modal utama yang wajib dimiliki oleh setiap abdi negara.
"Namanya juga civil servant atau pegawai negeri, memang harus siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun," tegas Alia.
Menurutnya, dinamika penugasan di dalam tubuh pemerintahan memang kerap kali datang tak terduga dan menuntut adaptasi cepat.
Baca Juga: Pemprov DKI Akui Tingkat Depresi di Jakarta Tinggi, Janjikan Peningkatan Layanan Kesehatan Mental
Alia tidak memungkiri bahwa perpindahan tugas sering kali membawa tantangan tersendiri bagi pegawai yang bersangkutan.
"Risikonya, kadang penugasan baru datang dengan waktu persiapan yang minim," imbuh Alia.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa status sebagai pelayan masyarakat mengharuskan pegawai mengesampingkan alasan ketidaksiapan teknis.
"Tapi sebagai pelayan publik, ready or not, ya harus siap," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan