- Soleh Solihun mengkritik tajam sistem rotasi pegawai Pemprov DKI Jakarta yang dianggap mendadak dan menjadi sorotan.
- Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, membela kebijakan mutasi gubernur karena sesuai prosedur.
- Alia menekankan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara wajib memiliki fleksibilitas serta kesiapan mental untuk ditugaskan kapan saja.
Suara.com - Kritik tajam yang dilontarkan komika Soleh Solihun mengenai sistem rotasi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dinilai serba mendadak kini menjadi sorotan publik.
Isu mengenai tata kelola birokrasi ibu kota ini lantas memancing respons dari pihak legislatif di Kebon Sirih.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, turut angkat bicara menanggapi polemik yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.
Politisi muda dari Partai Golkar ini memberikan pembelaan terhadap langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta terkait kebijakan mutasi.
"Kalau Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa mutasi itu dilakukan sesuai prosedur, saya percaya beliau memang menjalankannya sesuai aturan," ujar Alia di Komplek DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Putri dari politisi senior Agung Laksono ini kemudian mengingatkan kembali mengenai sumpah dan hakikat dasar seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menekankan bahwa fleksibilitas dan kesiapan mental adalah modal utama yang wajib dimiliki oleh setiap abdi negara.
"Namanya juga civil servant atau pegawai negeri, memang harus siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun," tegas Alia.
Menurutnya, dinamika penugasan di dalam tubuh pemerintahan memang kerap kali datang tak terduga dan menuntut adaptasi cepat.
Baca Juga: Pemprov DKI Akui Tingkat Depresi di Jakarta Tinggi, Janjikan Peningkatan Layanan Kesehatan Mental
Alia tidak memungkiri bahwa perpindahan tugas sering kali membawa tantangan tersendiri bagi pegawai yang bersangkutan.
"Risikonya, kadang penugasan baru datang dengan waktu persiapan yang minim," imbuh Alia.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa status sebagai pelayan masyarakat mengharuskan pegawai mengesampingkan alasan ketidaksiapan teknis.
"Tapi sebagai pelayan publik, ready or not, ya harus siap," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan