- Soleh Solihun mengkritik tajam sistem rotasi pegawai Pemprov DKI Jakarta yang dianggap mendadak dan menjadi sorotan.
- Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, membela kebijakan mutasi gubernur karena sesuai prosedur.
- Alia menekankan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara wajib memiliki fleksibilitas serta kesiapan mental untuk ditugaskan kapan saja.
Suara.com - Kritik tajam yang dilontarkan komika Soleh Solihun mengenai sistem rotasi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dinilai serba mendadak kini menjadi sorotan publik.
Isu mengenai tata kelola birokrasi ibu kota ini lantas memancing respons dari pihak legislatif di Kebon Sirih.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, turut angkat bicara menanggapi polemik yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.
Politisi muda dari Partai Golkar ini memberikan pembelaan terhadap langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta terkait kebijakan mutasi.
"Kalau Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa mutasi itu dilakukan sesuai prosedur, saya percaya beliau memang menjalankannya sesuai aturan," ujar Alia di Komplek DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Putri dari politisi senior Agung Laksono ini kemudian mengingatkan kembali mengenai sumpah dan hakikat dasar seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menekankan bahwa fleksibilitas dan kesiapan mental adalah modal utama yang wajib dimiliki oleh setiap abdi negara.
"Namanya juga civil servant atau pegawai negeri, memang harus siap ditugaskan dimanapun dan kapanpun," tegas Alia.
Menurutnya, dinamika penugasan di dalam tubuh pemerintahan memang kerap kali datang tak terduga dan menuntut adaptasi cepat.
Baca Juga: Pemprov DKI Akui Tingkat Depresi di Jakarta Tinggi, Janjikan Peningkatan Layanan Kesehatan Mental
Alia tidak memungkiri bahwa perpindahan tugas sering kali membawa tantangan tersendiri bagi pegawai yang bersangkutan.
"Risikonya, kadang penugasan baru datang dengan waktu persiapan yang minim," imbuh Alia.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa status sebagai pelayan masyarakat mengharuskan pegawai mengesampingkan alasan ketidaksiapan teknis.
"Tapi sebagai pelayan publik, ready or not, ya harus siap," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra