- PWNU DIY konsisten mendukung islah dan berpedoman pada hasil Muktamar ke-34 NU 2021.
- Mereka menyatakan surat yang membahas pemberhentian Gus Yahya belum sah karena ketiadaan stempel resmi.
- PWNU DIY dan PCNU se-DIY menegaskan kepemimpinan KH Miftachul Akhyar dan KH Yahya Cholil Staquf masih berlaku.
Suara.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan sikapnya terkait dinamika yang tengah memanas di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ketua PWNU DIY, Ahmad Zuhdi Muhdlor, memastikan bahwa pihaknya tetap berpegang pada hasil Muktamar ke-34 NU 2021 dan mendukung upaya islah di tingkat pusat.
Ahmad menuturkan kegaduhan yang terjadi beberapa hari terakhir termasuk yang kekinian muncul surat terkait posisi Ketua Umum PBNU karena tidak mengubah posisi PWNU DIY
Ia menegaskan bahwa DIY sudah mengambil sikap sejak awal dengan mendorong penyelesaian terbaik melalui mekanisme internal.
"Kalau DIY sudah jelas kita mendorong islah, sudah ada pernyataan dari kita yang kita keluarkan," kata Ahmad saat dihubungi, Kamis (27/11/2025)
Ahmad turut menanggapi soal surat yang disebut-sebut ditandatangani Katib Ahmad Tajul Mafakhir atau Gus Tajul soal pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketum PBNU.
Menurutnya, memang ada informasi yang menyebut surat tersebut belum sah secara administratif.
"Kemudian yang kedua kemarin itu kalau ada surat yang dikatakan tentang pengunduran Gus Yahya itu kan sudah ada yang mengatakan itu kan suratnya belum resmi karena belum ada stempelnya," kata dia.
Dia berujar bahwa mekanisme pemberhentian atau perubahan struktur harus mengacu pada AD/ART dan ketentuan muktamar.
Baca Juga: Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
Hal itu sekaligus menegaskan bahwa hingga saat ini PWNU DIY masih mengakui kepemimpinan Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sebagaimana hasil muktamar.
"Memang kita ini masih tetap berpedoman hasil muktamar bahwa Rais Aam tetap Kiai Miftachul Akhyar, Ketua umum Gus Yahya," ujarnya.
Kendati dinamika di tingkat pusat mencuat, PWNU DIY memastikan situasi di daerah tetap kondusif. Ahmad bilang bahwa struktur di bawah tidak terpengaruh oleh polemik tersebut.
"Tapi yang jelas itu pertentangan di tingkat PBNU saja, kalau di daerah, di bawah kita tidak terpengaruh apa-apa, tetap jalan, tetap solid dengan program-program tetap berjalan," ungkapnya.
Ia tak memungkiri tetap ada kekhawatiran apabila polemik ini berlarut-larut. Namun pihaknya berharap persoalan dapat segera diselesaikan dan tidak ada dampak terhadap kerja organisasi di tingkat bawah.
"Ya kalau ini berlarut memang tidak baik, tapi sejauh ini belum ada saya melihat, dan mudah-mudahan tidak ada, dampak ke bawah, karena yang di bawah tetap bekerja sesuai dengan fungsinya," tandasnya.
Berita Terkait
-
PWNU Serukan Islah! Kiai Daerah Minta Gus Yahya dan Rais Aam Akhiri Konflik Jelang Muktamar
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi