- Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengusulkan jabatan Kakorlantas naik menjadi Komjen atau Jenderal Bintang 3.
- Usulan ini disampaikan pada rapat kerja di Senayan pada Kamis (27/11/2025) demi koordinasi lintas Polda efektif.
- Rano Alfath memuji kinerja Korlantas saat ini yang lebih humanis dan memanfaatkan teknologi E-TLE.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengusulkan agar jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri ditingkatkan statusnya untuk diisi oleh Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau Jenderal Bintang 3.
Usulan tersebut disampaikan Rano dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Korlantas Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Menurut Rano, peningkatan kepangkatan ini krusial mengingat beban kerja Korlantas yang besar serta kebutuhan koordinasi lintas wilayah yang setara.
"Kami semuanya sudah diskusi sebetulnya Pak Kakor, kami sepakat sebetulnya kalau untuk Kakorlantas itu harus bintang 3," tegas Rano yang disambut tepuk tangan peserta rapat.
Politisi PKB tersebut menjelaskan alasan mendasar di balik usulan tersebut.
Menurutnya, Kakorlantas memiliki tanggung jawab untuk mengoordinasikan kebijakan lalu lintas di seluruh Polda di Indonesia.
Oleh karena itu, dibutuhkan pangkat yang lebih tinggi dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk mempermudah hirarki dan koordinasi.
"Karena apa? Agar bisa berkoordinasi dengan baik di semua Polda. Kan enggak mungkin kalau bintang 2 (Irjen) sama Kapolda (yang juga bintang 2)," jelas Rano.
"Ini melihat kemudahan dan beban kerja yang harus dilakukan oleh bagian dari Korlantas," sambungnya.
Baca Juga: Ini Daftar 'Dosa' yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Lodaya Bogor 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
Selain menyoroti masalah kepangkatan, Rano Alfath juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Korlantas Polri saat ini. Ia menilai citra Polri sangat ditentukan oleh anggota lalu lintas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Rano memuji penanganan arus mudik Lebaran dan musim liburan yang dinilai lancar dan minim kecelakaan. Namun, sorotan utamanya tertuju pada perubahan pendekatan Polantas yang kini lebih humanis dan berbasis teknologi.
"Saya lihat ada anggota dorong mobil, hujan-hujanan, ini penting Pak Kakor, hal-hal kecil ini yang dibutuhkan masyarakat," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa era polisi bersembunyi untuk menilang pengendara sudah berakhir berkat penerapan teknologi tilang elektronik (E-TLE).
"Jadi masyarakat itu tidak perlu lagi takut ditilang, orang polisi ngumpet untuk nilang, sudah gak perlu lagi tuh. Sudah lewat masa-masa itu. Sekarang teknologi E-TLE itu luar biasa," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas?
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar