- Setelah kasus tumbler viral, muncul kabar Anita juga dipecat dari PT Daidan Utama Pialang Asuransi, meski kebenarannya diragukan netizen.
- Surat pemecatan yang beredar dinilai tidak resmi karena tanpa kop perusahaan dan tanpa nama pejabat berwenang.
- Drama tumbler makin melebar karena baik pemecatan Argi maupun Anita belum memiliki bukti resmi yang jelas.
Ada pula yang menilai pernyataan itu lebih mirip upaya meredam situasi ketimbang komunikasi korporat yang sah. Komentar-komentar sinis pun memenuhi kolom.
Ada yang menyoroti buruknya komunikasi publik, ada yang menyebut bahwa tanpa bukti kuat pernyataan itu hanyalah hoaks, dan ada pula yang membandingkan profesionalismenya dengan organisasi karang taruna.
Beberapa komentar lain justru menunjukkan kemarahan emosional, menyeret reputasi pribadi Anita serta pekerjaan yang diduga ia tekuni.
"No bukti = hoax. Kalo cuma kata kata mah cuma bisa meredamkan/ mungkin adminnya menghindari penerorran?," ujar @kris****.
"Seriusan, apa hanya cuma spam notif di sosmed aja, hanya untuk meredam konflik sementara. Netizen ni bisa cek langsung dilapangan lho. Kami butuh surat kop asli, beserta nama yang bersangkutan," tambah @mmm****.
"Komunikasi publiknya buruk banget Kenapa gk ada cop perusahaannya? Kenapa ga disebut nama karyawannya?," ucap @all****.
"Perusahaan macam apa ini? Karyawan anda siapa namanya? Ybs itu siapa? Ini beneran perusahaan? Wkwk sama karang taruna aja bagusan karang taruna. Yang kalau mengumumkan seseorang jelas. Nama, dI. Minimal nama tulis yang jelas. Nomer pegawai, bagian apa. Wkwk," ucap @mac****.
KAI Commuter sendiri sudah angkat suara terkait viralnya keluhan pengguna KRL soal hilangnya tumbler dan dugaan pemecatan petugas stasiun. Pihak KAI menegaskan perusahaan belum menjatuhkan sanksi pemecatan seperti yang ramai dibahas di media sosial.
Menanggapi kabar tersebut, VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda menekankan pihaknya masih menelusuri kronologi kejadian demi memastikan fakta yang sebenarnya. Ia menegaskan, prosedur kepegawaian di KAI Commuter tidak bisa dilakukan sembarangan.
Baca Juga: Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
“KAI Commuter sendiri tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar, karena memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan,” ujar Karina dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital