- Anggota Komisi IV DPR RI menyoroti pembabatan 3 hektare mangrove di Kendari yang diduga untuk rumah pribadi Gubernur Sultra.
- Komisi IV DPR RI akan meminta penjelasan resmi KLHK mengenai status kawasan, perizinan, dan legalitas pemanfaatan lahan tersebut.
- DLHK Kendari mengklaim pembukaan lahan merujuk pada Perwali tentang RDTR, mengategorikan lokasi sebagai APL untuk berbagai kegiatan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari Arnal mengakui jika memang pihaknya sempat turun tangan mengecek lokasi hutan mangrove tersebut. Akan tetapi pihaknya belum bisa memastikan apakah telah terjadi pembabatan atau tidak.
Di sisi lain, Kepala DLHK Kendari, Erlis Sadya Kencana mengungkapkan, jika seluruh proses yang berlangsung di lokasi merujuk pada aturan tata ruang yang berlaku di Kendari.
Ia mengklaim, kalau pembukaan lahan itu telah berpijak pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan pengembangan kawasan Central Business District (CBD).
Menurutnya, kawasan di lokasi pembukaan lahan dikategorikan sebagai Areal Peruntukan Lain (APL). Dengan status itu, kata dia, memungkinkan kawasan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan mulai dari perdagangan, jasa, hingga pembangunan kawasan perumahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah