- Jakarta Feminist mengklasifikasikan kematian Irene Sokoy karena penolakan empat rumah sakit di Papua sebagai femisida.
- Kematian ibu hamil tersebut disoroti sebagai dampak kegagalan struktural pelayanan publik diskriminatif terhadap perempuan.
- Irene meninggal setelah berpindah empat rumah sakit di Papua karena dugaan alasan penolakan seperti ruang BPJS penuh.
Suara.com - Jakarta Feminist menilai kematian Irene Sokoy, ibu hamil yang meninggal bersama bayinya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Papua, bukan sekadar kelalaian layanan kesehatan.
Direktur Program Jakarta Feminist, Anindya Restuviani, menegaskan kasus tersebut sudah masuk kategori femisida, atau pembunuhan terhadap perempuan karena identitas gendernya.
"Berita perempuan di Papua yang meninggal karena dia tidak mendapatkan akses untuk melahirkan, itu bisa kita sebut sebagai femisida. Karena itu tidak akan terjadi kepada laki-laki kepada mereka yang tidak punya rahim, ini hanya terjadi kepada perempuan," ujar Anindya dalam acara Launching Buku Saku Peliputan Kasus Femisida di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, kematian Irene bukan insiden medis biasa, melainkan cermin dari struktur pelayanan publik yang mendiskriminasi perempuan.
Anindya menilai pengalaman perempuan sebagai individu yang memiliki rahim, hamil, dan melahirkan membuat mereka berhadapan dengan risiko kematian yang sebenarnya dapat dicegah, tetapi justru dilegalkan oleh buruknya sistem.
"Secara sistem perempuan sudah tidak diuntungkan, tidak diberikan akses yang sama karena pengalaman hidupnya, pengalaman dirinya sebagai gender perempuan," tuturnya.
Ia menyoroti fakta bahwa korban berulang kali berpindah antar rumah sakit hingga empat kali, tetapi tidak mendapatkan tindakan medis yang diperlukan meski dalam kondisi gawat darurat.
Penolakan ini, menurutnya, menunjukkan bagaimana akses layanan kesehatan untuk perempuan hamil masih sangat timpang, terutama di wilayah dengan fasilitas terbatas seperti Papua.
"Kalau misalkan dia mendapatkan akses, dia nggak bakal meninggal," imbuhnya
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
Anindya menekankan bahwa kasus ini merupakan femisida tidak langsung, bentuk femisida yang terjadi bukan karena serangan individu. Tetapi akibat dari kerusakan sistemik yang menyebabkan perempuan tidak memperoleh layanan yang seharusnya menyelamatkan nyawa.
"Artinya disini ada kesalahan sistem kesehatan dari akses layanannya," kritik Anindya.
Diketahui, korban sempat mengalami kontraksi di Kampung Hobong, Distrik Sentani, dan dibawa ke RSUD Yowari.
Namun, ia dialihkan ke beberapa rumah sakit lainnya, termasuk RS Dian Harapan, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara, yang disebut-sebut menolak merawat karena ruang BPJS penuh dan alasan administrasi.
Kemenkes telah mengirim tim investigasi ke Papua untuk menelusuri dugaan penolakan pasien dan menyatakan akan memberi sanksi jika terbukti pelanggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah