- Staf PBNU, Mutowif, meluruskan tudingan sabotase sistem persuratan digital yang disebut berfungsi mengamankan dokumen organisasi.
- Mutowif menyatakan bahwa surat pemberhentian Gus Yahya berstatus belum sah karena sistem bekerja sesuai prosedur resmi.
- Ia menekankan bahwa isu sabotase adalah pengalihan dari upaya kudeta konstitusional melanggar AD/ART organisasi.
Suara.com - Staf Kesekretariatan PBNU, Mutowif, meluruskan tudingan adanya sabotase dalam sistem persuratan digital PBNU.
Ia menegaskan bahwa narasi tersebut keliru dan tidak memiliki dasar.
Menurutnya, sistem digital yang digunakan justru berfungsi sebagai pagar pengaman untuk memastikan setiap dokumen organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART dan prosedur resmi.
Mutowif menjelaskan bahwa sistem persuratan digital PBNU secara otomatis menandai atau mengunci surat yang tidak memenuhi persyaratan substantif maupun prosedural.
Dokumen-dokumen tersebut akan berstatus draft atau ditandai sebagai TTD Belum Sah.
Ia menegaskan, hal ini bukanlah tanda kerusakan sistem atau upaya manipulasi.
“Fakta bahwa QR Code pada surat pemberhentian Gus Yahya menampilkan status belum sah adalah bukti bahwa sistem bekerja sebagaimana mestinya, bukan alat sabotase,” ujar Mutowif di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, narasi kudeta digital sengaja dibangun untuk menutupi persoalan yang jauh lebih serius.
Mutowif menyebut bahwa justru terjadi upaya kudeta konstitusional lewat penerbitan keputusan yang berada di luar kewenangan.
Baca Juga: Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
Ia menegaskan bahwa AD/ART NU secara tegas menempatkan Muktamar sebagai pemegang otoritas tertinggi, sehingga rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum PBNU.
“Tindakan itu ultra vires, dilakukan di luar kewenangan, dan tanpa memberikan hak pembelaan kepada pihak yang dituduh. Prinsip audi alteram partem—hak untuk didengar—ditinggalkan. Keputusan cacat prosedur tidak mungkin sah,” jelasnya.
Mutowif menambahkan bahwa mereka yang menolak keputusan tersebut bukan sedang memberontak, tetapi justru menjaga NU dari preseden berbahaya.
Dibiarkannya pelanggaran AD/ART, kata dia, akan membuat organisasi kehilangan dasar hukum dan membuka ruang kekacauan di masa mendatang.
“Pertanyaannya sederhana: kalau aturan bisa dilanggar dan dibiarkan, untuk apa aturan itu dibuat? Menjaga aturan main adalah bentuk kejujuran terhadap organisasi,” tegas Mutowif.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa isu sabotase hanyalah pengalihan isu. Yang harus dikedepankan, katanya, adalah integritas AD/ART sebagai fondasi legitimasi organisasi.
Tag
Berita Terkait
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!