- Staf PBNU, Mutowif, meluruskan tudingan sabotase sistem persuratan digital yang disebut berfungsi mengamankan dokumen organisasi.
- Mutowif menyatakan bahwa surat pemberhentian Gus Yahya berstatus belum sah karena sistem bekerja sesuai prosedur resmi.
- Ia menekankan bahwa isu sabotase adalah pengalihan dari upaya kudeta konstitusional melanggar AD/ART organisasi.
Suara.com - Staf Kesekretariatan PBNU, Mutowif, meluruskan tudingan adanya sabotase dalam sistem persuratan digital PBNU.
Ia menegaskan bahwa narasi tersebut keliru dan tidak memiliki dasar.
Menurutnya, sistem digital yang digunakan justru berfungsi sebagai pagar pengaman untuk memastikan setiap dokumen organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART dan prosedur resmi.
Mutowif menjelaskan bahwa sistem persuratan digital PBNU secara otomatis menandai atau mengunci surat yang tidak memenuhi persyaratan substantif maupun prosedural.
Dokumen-dokumen tersebut akan berstatus draft atau ditandai sebagai TTD Belum Sah.
Ia menegaskan, hal ini bukanlah tanda kerusakan sistem atau upaya manipulasi.
“Fakta bahwa QR Code pada surat pemberhentian Gus Yahya menampilkan status belum sah adalah bukti bahwa sistem bekerja sebagaimana mestinya, bukan alat sabotase,” ujar Mutowif di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, narasi kudeta digital sengaja dibangun untuk menutupi persoalan yang jauh lebih serius.
Mutowif menyebut bahwa justru terjadi upaya kudeta konstitusional lewat penerbitan keputusan yang berada di luar kewenangan.
Baca Juga: Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
Ia menegaskan bahwa AD/ART NU secara tegas menempatkan Muktamar sebagai pemegang otoritas tertinggi, sehingga rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum PBNU.
“Tindakan itu ultra vires, dilakukan di luar kewenangan, dan tanpa memberikan hak pembelaan kepada pihak yang dituduh. Prinsip audi alteram partem—hak untuk didengar—ditinggalkan. Keputusan cacat prosedur tidak mungkin sah,” jelasnya.
Mutowif menambahkan bahwa mereka yang menolak keputusan tersebut bukan sedang memberontak, tetapi justru menjaga NU dari preseden berbahaya.
Dibiarkannya pelanggaran AD/ART, kata dia, akan membuat organisasi kehilangan dasar hukum dan membuka ruang kekacauan di masa mendatang.
“Pertanyaannya sederhana: kalau aturan bisa dilanggar dan dibiarkan, untuk apa aturan itu dibuat? Menjaga aturan main adalah bentuk kejujuran terhadap organisasi,” tegas Mutowif.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa isu sabotase hanyalah pengalihan isu. Yang harus dikedepankan, katanya, adalah integritas AD/ART sebagai fondasi legitimasi organisasi.
“Tanpa AD/ART, otoritas apa pun di NU tidak punya makna,” ujar Mutowif.
Tag
Berita Terkait
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
Terkini
-
Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!
-
Ngeri! Mahasiswi UNP dan Warga Kena Peluru Nyasar Latihan Militer, Proyektil Bersarang di Paha
-
Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta
-
Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan