- Staf PBNU, Mutowif, meluruskan tudingan sabotase sistem persuratan digital yang disebut berfungsi mengamankan dokumen organisasi.
- Mutowif menyatakan bahwa surat pemberhentian Gus Yahya berstatus belum sah karena sistem bekerja sesuai prosedur resmi.
- Ia menekankan bahwa isu sabotase adalah pengalihan dari upaya kudeta konstitusional melanggar AD/ART organisasi.
Suara.com - Staf Kesekretariatan PBNU, Mutowif, meluruskan tudingan adanya sabotase dalam sistem persuratan digital PBNU.
Ia menegaskan bahwa narasi tersebut keliru dan tidak memiliki dasar.
Menurutnya, sistem digital yang digunakan justru berfungsi sebagai pagar pengaman untuk memastikan setiap dokumen organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART dan prosedur resmi.
Mutowif menjelaskan bahwa sistem persuratan digital PBNU secara otomatis menandai atau mengunci surat yang tidak memenuhi persyaratan substantif maupun prosedural.
Dokumen-dokumen tersebut akan berstatus draft atau ditandai sebagai TTD Belum Sah.
Ia menegaskan, hal ini bukanlah tanda kerusakan sistem atau upaya manipulasi.
“Fakta bahwa QR Code pada surat pemberhentian Gus Yahya menampilkan status belum sah adalah bukti bahwa sistem bekerja sebagaimana mestinya, bukan alat sabotase,” ujar Mutowif di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, narasi kudeta digital sengaja dibangun untuk menutupi persoalan yang jauh lebih serius.
Mutowif menyebut bahwa justru terjadi upaya kudeta konstitusional lewat penerbitan keputusan yang berada di luar kewenangan.
Baca Juga: Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
Ia menegaskan bahwa AD/ART NU secara tegas menempatkan Muktamar sebagai pemegang otoritas tertinggi, sehingga rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum PBNU.
“Tindakan itu ultra vires, dilakukan di luar kewenangan, dan tanpa memberikan hak pembelaan kepada pihak yang dituduh. Prinsip audi alteram partem—hak untuk didengar—ditinggalkan. Keputusan cacat prosedur tidak mungkin sah,” jelasnya.
Mutowif menambahkan bahwa mereka yang menolak keputusan tersebut bukan sedang memberontak, tetapi justru menjaga NU dari preseden berbahaya.
Dibiarkannya pelanggaran AD/ART, kata dia, akan membuat organisasi kehilangan dasar hukum dan membuka ruang kekacauan di masa mendatang.
“Pertanyaannya sederhana: kalau aturan bisa dilanggar dan dibiarkan, untuk apa aturan itu dibuat? Menjaga aturan main adalah bentuk kejujuran terhadap organisasi,” tegas Mutowif.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa isu sabotase hanyalah pengalihan isu. Yang harus dikedepankan, katanya, adalah integritas AD/ART sebagai fondasi legitimasi organisasi.
Tag
Berita Terkait
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Terhalang Mendung dan Hujan, Warga di TIM Saksikan Gerhana Bulan via Streaming
-
Bukan Keracunan MBG! BGN Ungkap Fakta Medis Kematian Siswa MIN 2 Bengkulu Utara
-
Pramono Anung Obral Hak Penamaan Seluruh Halte di Ibu Kota: Percuma Bagus Kalau Tak Ada Penghasilan
-
Konflik Timur Tengah Picu Efek Domino: Waspada Inflasi Impor hingga ke Pedagang Kecil
-
Cara Pramono Kikis Jurang Kaya-Miskin di Jakarta: Genjot Beasiswa Luar Negeri dan Pendidikan Tinggi
-
Tepis Rumor Jurnalis Israel, Qatar Tegaskan Tak Ikut Serang Iran: Kami Hanya Membela Diri
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Hassan Wirajuda ke Prabowo: Jadi Mediator Iran-AS Butuh Restu Kedua Pihak
-
Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama
-
Prabowo Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Pasca-Agresi AS ke Iran, Siap Keluar?