- Syuriyah PBNU mendesak Ketua Umum Gus Yahya mundur karena isu narasumber pro-Zionis dan tata kelola keuangan pada Kamis, 20 November 2025.
- Kubu Gus Yahya melawan, menyatakan pemberhentian tidak sah karena melanggar AD/ART yang memerlukan Muktamar Luar Biasa.
- Mahfud MD mengungkapkan akar konflik PBNU sebenarnya adalah perebutan pengelolaan izin usaha pertambangan (WIUPK) yang baru didapat.
"Syuriah hanya lewat rapat syuriah tidak bisa memecat Ketua Umum Tanfidziyah," tegasnya.
Savic bahkan mengendus adanya "disinformasi" yang sengaja diembuskan kepada Rais Aam, terutama setelah Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tidak lagi aktif di kantor PBNU sejak menjadi menteri.
Komunikasi antara Tanfidziyah dan Rais Aam menjadi renggang. Ia juga mensinyalir ada "pihak luar NU" yang ikut memengaruhi Rais Aam.
Adu Klaim Kubu Gus Yahya dengan Katib Syuriyah
Selembar surat pemberhentian untuk Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang bocor ke publik tak hanya mengguncang internal organisasi, tetapi juga menyulut perang narasi antara dua kubu yang berseberangan.
Di satu sudut, barisan Syuriyah PBNU menegaskan bahwa keputusan melengserkan Gus Yahya adalah langkah yang sah dan telah menempuh prosedur yang benar.
Di sudut lain, kubu Gus Yahya menuding adanya permainan kotor di balik layar dan mempertanyakan keabsahan surat yang mereka anggap cacat.
Katib Syuriah PBNU, KH Sarmidi Husna, menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/11/2025). Dengan tenang, ia mengumumkan bahwa estafet kepemimpinan PBNU untuk sementara telah beralih.
“Selama kekosongan jabatan Ketua Umum, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama,” ujar Sarmidi, menandakan bahwa di mata Syuriyah, posisi Gus Yahya sudah resmi kosong.
Baca Juga: Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
Sarmidi membeberkan tiga 'dosa' yang menurut mereka menjadi dasar pemecatan: mengundang narasumber yang dinilai pro-Zionis ke forum internal NU, melibatkan narasumber yang sama dalam kaderisasi, serta masalah tata kelola keuangan.
Baginya, pelanggaran-pelanggaran itu sudah cukup menjadi alasan.
“Itu sudah masuk kategori pasal yang bisa untuk memberhentikan,” tegasnya.
Ia pun mencoba menutup pintu perdebatan di ruang publik. Jika ada yang tak terima, Sarmidi mempersilakan untuk menempuh jalur resmi.
“Jika terdapat keberatan atas keputusan ini, sudah ada mekanisme penyalurannya yaitu melalui Majelis Tahkim PBNU,” katanya, merujuk pada forum sengketa internal yang bersifat final.
Misteri Surat 'Draft' dan Tuduhan Sabotase
Berita Terkait
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!
-
Konflik PBNU Memanas, Mahfud MD: Saya Hanya Ingin NU Tetap Selamat
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi
-
Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
-
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah
-
Bebas dari Rutan KPK, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Netizen