Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan ulah seorang perempuan yang membahayakan nyawa seorang petugas KRL.
Dari video yang salah satunya dibagikan akun Instagram @jabodetabek24info memperlihatkan saat seorang perempuan tampak dengan sengaja mendorong petugas stasiun saat KRL akan lewat.
Mulanya petugas yang sedang berjaga itu tampak meniup peluit sebagai tanda bahwa KRL akan lewat.
Namun tak lama kemudian, seorang perempuan berhijab menghampiri petugas lalu dengan sengaja mendorongnya ke arah KRL yang melintas.
Petugas yang hampir saja tersambar kereta itu terlihat syok dan sempat berteriak. Namun untungnya, petugas itu berhasil menahan dirinya agar tidak terdorong ke arah kereta yang melaju kencang.
Alih-alih meminta maaf atas perbuatannya, perempuan itu justru tertawa dan masih terus menghampiri petugas tersebut.
Petugas yang terlihat geram lalu terlihat menjauh dari perempuan tersebut.
Unggahan tersebut langsung menuai reaksi keras dari netizen, banyak yang mengutuk aksi perempuan yang membahayakan nyawa petugas stasiun tersebut.
Baca Juga: Viral Tumbler KAI: Bahaya Curhat di Medsos Bagi Karier Diri dan Orang Lain
Usai video tersebut viral, belakangan baru diketahui bahwa perempuan tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Keterangan KAI
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui akun resminya memberikan keterangan terkait kejadian viral tersebut.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (29/11/2025). Setelah aksinya yang membahayakan itu, perempuan tersebut akhirnya diamankan petugas di Stasiun Gang Sentiong.
Setelah dilakukan pemeriksaan, perempuan tersebut positif dinyatakan memiliki keterbelakangan mental.
“Setelah kami lakukan pengecekan untuk informasi awal kejadian tersebut di Stasiun Cilebut, pada tanggal 29 November 2025 pelanggan menuju Stasiun Gang Sentiong dan petugas keamanan mengamankan pelanggan yang diketahui memiliki gangguan mental, mohon maaf atas ketidaknyamanannya, tks,” tulis informasi dari KAI pada Minggu (30/11/2025).
Berita Terkait
-
Lolos ke Semifinal, Gloria Emanuelle Widjaja Bertekad Akhiri Kutukan Runner-up di German Open 2026
-
Gloria/Terry Maksimalkan Chemistry Meski Minim Latihan di German Open 2026
-
Kereta Api Tambahan Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Ini Jadwal, Rute dan Harganya!
-
532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis
-
Aturan Buka Puasa di KRL, MRT, dan LRT Selama Ramadan 2026
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Daftar Pejabat Tinggi Iran yang Tewas dalam Serangan AS-Israel, Termasuk Ali Khamenei
-
Puan Maharani Sampaikan Duka atas Wafatnya Try Sutrisno, Sebut Indonesia Kehilangan Tokoh Bersahaja
-
Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN
-
Ketua MPR Sebut Rencana Presiden Prabowo Jadi Juru Damai AS-Iran Membanggakan
-
Militer AS Gunakan AI Claude Serang Iran, Padahal Trump Sudah Putus Hubungan dengan Pemiliknya
-
Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI Try Sutrisno di TMP, Langit Kalibata 'Menangis'
-
Waspada Lonjakan Mendadak! Polri Siapkan 161 Ribu Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2026
-
Analis: Stok Pencegat Rudal AS Menipis, Kapal Perang dan Tanker di Selat Hormuz Jadi Incaran
-
Ketua MPR Harap Indonesia Tak Kena Dampak Perang ASIsrael dengan Iran
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan