- KPK periksa Ridwan Kamil hari ini terkait kasus korupsi Bank BJB.
- Kasus ini terkait korupsi dana iklan yang merugikan negara Rp222 miliar.
- Mantan Dirut Bank BJB dan sejumlah pihak lain telah jadi tersangka.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB periode 2021-2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut.
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara RK dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara," kata Budi kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).
KPK meyakini Ridwan Kamil akan kooperatif memenuhi panggilan tersebut, meskipun materi pemeriksaan yang akan ditanyakan belum diungkapkan secara rinci.
Sebelumnya, dalam pengusutan kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah aset milik Ridwan Kamil, termasuk satu unit mobil Mercedes Benz yang diduga dibeli dari Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, dan satu unit sepeda motor Royal Enfield.
Kerugian Negara Rp222 Miliar
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka utama. Selain Yuddy, tersangka lainnya adalah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, serta empat orang pengendali agensi periklanan.
Menurut Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp222 miliar, yang diduga digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB.
Kasus ini bermula dari alokasi dana iklan BJB pada 2021-2023 sebesar Rp409 miliar. KPK menduga penunjukan enam agensi periklanan tidak dilakukan sesuai ketentuan. Terdapat selisih pembayaran yang kemudian dialirkan untuk kebutuhan nonbudgeter BJB, yang sejak awal telah disetujui oleh Direktur Utama saat itu.
Baca Juga: KPK Tak Paham Alasan Presiden Rehabilitasi Terdakwa Korupsi ASDP
"Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
Terkini
-
KPK Tak Paham Alasan Presiden Rehabilitasi Terdakwa Korupsi ASDP
-
Waspada Macet! Dishub DKI Bocorkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat Reuni 212
-
Mendagri Minta Pemda Gandeng Kadin untuk Perkuat Ekosistem Usaha di Daerah
-
Kemendagri Beri 57 Penghargaan untuk Pemda Berprestasi di 2025
-
DPRD Desak Gubernur Pramono Anung Segera Tetapkan UMP DKI 2026
-
Shopee 1 Dekade Berdayakan UMKM, Bisnis Lokal Raih Penjualan Lebih dari US$270 M secara Global
-
Gubernur Pramono Anung Pastikan Hadiri Reuni 212 di Monas Malam Ini
-
Bangkai Gajah di Pusaran Banjir Sumatra: Alarm Sunyi dari Hutan yang Terluka?
-
Kronologi Kepala BNPB Minta Maaf Usai Sebut Bencana Sumatera 'Mencekam di Medsos'
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya