- KPK periksa Ridwan Kamil hari ini terkait kasus korupsi Bank BJB.
- Kasus ini terkait korupsi dana iklan yang merugikan negara Rp222 miliar.
- Mantan Dirut Bank BJB dan sejumlah pihak lain telah jadi tersangka.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB periode 2021-2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut.
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara RK dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara," kata Budi kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).
KPK meyakini Ridwan Kamil akan kooperatif memenuhi panggilan tersebut, meskipun materi pemeriksaan yang akan ditanyakan belum diungkapkan secara rinci.
Sebelumnya, dalam pengusutan kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah aset milik Ridwan Kamil, termasuk satu unit mobil Mercedes Benz yang diduga dibeli dari Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, dan satu unit sepeda motor Royal Enfield.
Kerugian Negara Rp222 Miliar
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka utama. Selain Yuddy, tersangka lainnya adalah Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, serta empat orang pengendali agensi periklanan.
Menurut Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp222 miliar, yang diduga digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB.
Kasus ini bermula dari alokasi dana iklan BJB pada 2021-2023 sebesar Rp409 miliar. KPK menduga penunjukan enam agensi periklanan tidak dilakukan sesuai ketentuan. Terdapat selisih pembayaran yang kemudian dialirkan untuk kebutuhan nonbudgeter BJB, yang sejak awal telah disetujui oleh Direktur Utama saat itu.
Baca Juga: KPK Tak Paham Alasan Presiden Rehabilitasi Terdakwa Korupsi ASDP
"Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Nobar Piala Dunia Bareng BRI Sambil Buka Peluang Kolaborasi Bisnis
-
Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang
-
Rugi Rp1,5 Miliar! Tiga Kapal di Muara Angke Ludes Terbakar Akibat Korsleting
-
Dukung UMKM Riau Mendunia, Ini Langkah Strategis Pemprov Riau Bersama BRI
-
Daftar Saham Milik Negara Erling Haaland di IHSG, Ada Emiten Konglomerat
-
Bukan Lokal, Harga Emas di Nevalla Bullion Pertahankan Rujukan Internasional
-
5 Pelembap Terbaik untuk Kulit Kering dan Sensitif, Bikin Wajah Sehat dan Bebas Dehidrasi
-
Bagaimana Mekanisme dan Dasar Regulasi Pencairan Dana Hibah Rp15 Miliar KONI Makassar?
-
Viral Penipuan Berkedok 'Program Treasury BRI', Manajemen Minta Warga Waspada
-
Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Live di TVRI dan Streaming Resmi