- KPK akan menindaklanjuti temuan audit internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengenai aliran dana.
- Penelusuran fokus pada dugaan aliran dana dari terpidana korupsi izin tambang, Mardani Maming, ke PBNU.
- KPK akan berkomunikasi dengan PBNU perihal data audit untuk verifikasi kaitan dengan kasus pidana korupsi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam merespons kabar mengejutkan terkait hasil audit keuangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Lembaga antirasuah ini bersiap menelusuri dugaan aliran dana dari terpidana kasus korupsi izin tambang, Mardani Maming, yang disinyalir mengalir ke organisasi keagamaan tersebut.
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, itu diduga mengalirkan uang hasil korupsi saat dirinya menjabat. Menyikapi hal ini, KPK memastikan akan segera bergerak.
"Tentunya kami juga nanti akan menindaklanjuti ya," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.
Sambut Baik Temuan Audit
Asep menjelaskan, langkah KPK ini diambil menyusul ramainya pemberitaan mengenai audit internal PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
KPK menilai temuan audit ini sebagai pintu masuk yang krusial bagi penyidik.
Pihaknya berencana segera membangun komunikasi dengan PBNU untuk mendapatkan data konkret terkait audit tersebut.
"Tentunya kami ya, khususnya di Direktorat Penyidikan, ini sangat menyambut baik dengan adanya hasil audit tersebut. Nanti kami tentunya akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut," katanya.
Baca Juga: Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa jika aliran dana dari Mardani Maming ke PBNU terbukti berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang pernah ditangani KPK, maka upaya penegakan hukum wajib dilakukan.
Meski demikian, KPK masih perlu memverifikasi kerangka waktu pelaksanaan audit tersebut untuk dicocokkan dengan penanganan perkara.
"Selama ini kami juga tidak tahu audit itu kapan dilakukan, apakah sebelum penanganan perkara pidana korupsinya di kami, atau setelah pidana korupsi di sini ditangani, baru dilakukan audit di organisasi keagamaan tersebut? Jadi, ditunggu saja ya tindak lanjutnya," jelas Asep.
Jejak Kasus Mardani Maming
Sebagai pengingat, KPK resmi menetapkan tersangka dan menahan mantan Bendahara Umum PBNU tersebut pada 28 Juli 2022 lalu.
Mardani Maming terseret ke jeruji besi lantaran terbukti menerima suap saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. Suap tersebut berkaitan dengan pemberian persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Tak Paham Alasan Presiden Rehabilitasi Terdakwa Korupsi ASDP
-
KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
Terkini
-
Luhut Buka Suara Soal Asal Usul Izin Bandara Khusus IMIP
-
Bangun Iklim Kompetitif, Kemendagri Gelar Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025
-
Telkom Siapkan Berbagai Program Dukung Digitalisasi Pembelajaran
-
Jelang Reuni 212 Polisi Siapkan Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir: Ini Titik-titiknya!
-
KPK Periksa Ridwan Kamil Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
KPK Tak Paham Alasan Presiden Rehabilitasi Terdakwa Korupsi ASDP
-
Waspada Macet! Dishub DKI Bocorkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat Reuni 212
-
Mendagri Minta Pemda Gandeng Kadin untuk Perkuat Ekosistem Usaha di Daerah
-
Kemendagri Beri 57 Penghargaan untuk Pemda Berprestasi di 2025
-
DPRD Desak Gubernur Pramono Anung Segera Tetapkan UMP DKI 2026