- Polda Metro Jaya mengerahkan 2.511 personel gabungan mengamankan Reuni Akbar 212 di Monas pada Selasa, 2 Desember 2025.
- Pengamanan dilakukan sejak sore hingga malam oleh Polri, TNI, dan Pemprov DKI untuk menjaga ketertiban acara.
- Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional mulai pukul 17.00 WIB di sekitar area Monas dan Thamrin.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengerahkan 2.511 personel gabungan untuk memgamankan pelaksanaan Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/12/2025). Pengamanan diterapkan sejak sore hingga malam demi memastikan kegiatan tersebut berjalan aman dan tertib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, ribuan personel itu terdiri atas 2.132 anggota Polri, 100 personel TNI, dan 279 petugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami akan memberikan pelayanan dalam hal pengamanan sehingga pelaksanaan Reuni Akbar 212 dapat berjalan aman dan tertib. Polda Metro Jaya hadir untuk memastikan kegiatan berlangsung lancar," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).
Selain pengamanan darat, kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional mulai pukul 17.00 WIB. Sejumlah ruas jalan di sekitar Monas, Patung Kuda, hingga Thamrin berpotensi mengalami pengalihan arus bergantung kondisi di lapangan.
"Kami mengimbau seluruh peserta maupun masyarakat sekitar agar saling menghormati, termasuk para pengguna jalan," imbau Budi.
Kawasan yang berpotensi terdampak meliputi Jl Medan Merdeka Barat, Selatan, Timur, dan Utara; Jl Veteran I–III; Jl Majapahit sisi timur; Jl Perwira; Jl Budi Kemuliaan arah Patung Kuda; Jl MH Thamrin dari Simpang Patung Kuda hingga Simpang Kebon Sirih; serta Jl Medan Merdeka Selatan dari arah Tugu Tani atau Kedubes AS.
"Kami mengimbau masyarakat yang melintas agar merencanakan rute alternatif dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui Reuni Akbar 212 dijadwalkan berlangsung mulai pukul 17.00 hingga malam. Acara tersebut akan dimulai dengan salat Magrib berjamaah, doa, istighosah, dan rangkaian kegiatan keagamaan lainnya.
Ketua Umum Front Persaudaraan Indonesia (FPI) Habib Muhammad Alatas menyebut Reuni Akbar 212 ini rencananya akan dihadiri oleh imam besar FPI, Habib Rizieq Sihab.
Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Pastikan Hadiri Reuni 212 di Monas Malam Ini
"Insya Allah beliau akan memberikan sambutan untuk kita," katanya saat konferensi pers di kawasan Jakarta Timur, Minggu (23/11/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
Terkini
-
Jelang Reuni 212 di Monas, Pramono Anung Tegas Beri Pesan Ini!
-
Diperiksa KPK Kasus BJB, Ridwan Kamil: Saya Senang, Ini Momen Hentikan Persepsi Liar
-
PBB Nobatkan Jakarta Kota Terpadat Dunia, Gubernur Pramono: Itu Salah, Mungkin...
-
KPK Bergerak! Telusuri Jejak 'Uang Panas' Mardani Maming ke PBNU
-
Luhut Buka Suara Soal Asal Usul Izin Bandara Khusus IMIP
-
Bangun Iklim Kompetitif, Kemendagri Gelar Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025
-
Telkom Siapkan Berbagai Program Dukung Digitalisasi Pembelajaran
-
Jelang Reuni 212 Polisi Siapkan Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir: Ini Titik-titiknya!
-
KPK Periksa Ridwan Kamil Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
KPK Tak Paham Alasan Presiden Rehabilitasi Terdakwa Korupsi ASDP