- BNN bersama aparat Kamboja menangkap Dewi Astutik, aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu, di Sihanoukville.
- Penangkapan ini hasil operasi senyap lintas negara yang dipimpin Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Roy Hardi Siahaan.
- Dewi Astutik juga buronan Korea Selatan; ia akan diperiksa intensif untuk mengungkap struktur jaringan narkotika internasional.
Suara.com - Operasi pengejaran lintas negara terhadap buronan internasional Dewi Astutik alias Mami akhirnya berbuah hasil. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, dan BAIS TNI berhasil menangkap aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu jaringan Golden Triangle tersebut di Sihanoukville, Kamboja.
Dewi Astutik selama ini menjadi salah satu target utama BNN karena keterlibatannya dalam kasus-kasus besar sejak 2024, termasuk jaringan Golden Crescent.
Berdasar keterangan yang diterima Suara.com, penangkapan terhadap Dewi dilakukan melalui operasi senyap yang dipimpin Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan.
Operasi itu merupakan tindak lanjut instruksi Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, yang sebulan sebelumnya membentuk tim khusus untuk memburu Dewi hingga ke luar negeri.
Dukungan intelijen dan pemetaan pergerakan lintas negara diberikan oleh Atase Pertahanan RI di Kamboja serta BAIS TNI di bawah komando Yudi Abrimantyo.
Sementara proses diplomasi dan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi langsung oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, beserta jajaran KBRI Phnom Penh.
Di sisi lain, kerja sama erat dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja, Chuon Narin, memastikan proses penangkapan berjalan mulus di lapangan.
Dewi dibekuk saat hendak memasuki lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Operasi berlangsung cepat dan tanpa menimbulkan kegaduhan.
Setelah diamankan, Dewi diterbangkan ke Phnom Penh untuk verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas.
Baca Juga: Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
Ia diketahui juga menjadi buronan Korea Selatan terkait kejahatan narkotika.
Setibanya di Indonesia, Dewi akan menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri alur pendanaan, logistik, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang mengoperasikan berbagai jenis narkotika—mulai dari sabu, kokain, hingga ketamin—ke negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara.
BNN menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada penangkapan Dewi. Langkah berikutnya adalah membongkar seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir.
Berita Terkait
-
IBL Gandeng BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Ekosistem Basket
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
-
Rudianto Lallo Apresiasi Keberanian BNN Bongkar Kampung Narkoba di Jakarta
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus