- Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan AKBP Rossa Purbo Bekti pada Kamis (4/12/2025) terkait kasus korupsi Sumut.
- Penyidik tersebut diduga tidak memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam proses penyidikan perkara ini.
- Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sipil mengenai dugaan penghambatan proses hukum.
Suara.com - Babak baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dimulai. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengambil langkah tegas dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu penyidik andalannya, AKBP Rossa Purbo Bekti, pada hari Kamis (4/12/2025).
Pemeriksaan ini menjadi sorotan tajam publik karena alasan di baliknya: Rossa diduga tidak memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam proses penyidikan kasus yang merugikan negara tersebut.
Nama Bobby, yang juga menantu Presiden Joko Widodo, kerap disebut-sebut dalam pusaran korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Konfirmasi pemanggilan ini datang langsung dari pucuk pimpinan Dewas KPK. Ketua Dewas, Gusrizal, memastikan bahwa surat panggilan telah dilayangkan dan pemeriksaan akan segera digelar.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil. Besok diperiksa,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Gusrizal membeberkan bahwa proses klarifikasi terhadap Rossa akan dilaksanakan secara formal di markas Dewas KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau ACLC KPK di kawasan Jakarta Selatan, dimulai pada pagi hari.
“Benar, Gedung C1,” ujar Gusrizal, mengonfirmasi lokasi pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Langkah Dewas ini bukanlah tanpa pemicu. Sebelumnya, gelombang desakan datang dari kelompok masyarakat sipil. Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) secara resmi melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK pada pertengahan November lalu.
Dalam laporannya, KAMI menuding Rossa telah sengaja menghambat proses hukum yang seharusnya juga menyentuh Bobby Nasution.
Baca Juga: KPK Undang Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2025, Tapi Jokowi Tak Masuk Daftar
Koordinator KAMI, Yusril Skaimudin, mempertanyakan independensi KPK dalam menangani perkara yang menyeret nama besar.
Menurutnya, publik sudah ramai membicarakan dugaan keterlibatan Bobby, namun KPK terkesan mandek.
“Hari ini kami sampaikan bahwa kami menanyakan independensi sendiri daripada pihak KPK. Karena sudah banyak di media, sudah diliput di media terkait dengan dugaan kasus keterlibatan Bobby Nasution terhadap kasus korupsi yang terjadi,” kata Koordinator KAMI Yusril Skaimudin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).
Yusril secara spesifik menunjuk hidung Kasatgas Penyidik KPK yang menangani perkara ini, yaitu Rossa Purbo Bekti, sebagai pihak yang diduga menghambat proses.
Oleh karena itu, KAMI menuntut Dewas KPK untuk turun tangan melakukan evaluasi dan audit internal secara menyeluruh untuk menjaga marwah lembaga antirasuah.
“Olehnya itu, karena ada kepercayaan yang muncul dari masyarakat sekitar, maka evaluasi daripada KPK ini melalui dewas yang seharusnya turun, dan kemudian mencari tahu terkait dengan persoalan keterlibatan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara ini,” ujar Yusril.
Berita Terkait
-
KPK Undang Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2025, Tapi Jokowi Tak Masuk Daftar
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!