- Direktorat Siber Polda Jabar menangkap selebgram Lisa Mariana terkait dugaan video syur setelah mangkir panggilan penyidik.
- Penangkapan paksa dilakukan pada pemanggilan kedua karena Lisa Mariana dianggap tidak kooperatif oleh penyidik kepolisian.
- Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti kuat, meskipun polisi memastikan tidak dilakukan penahanan.
Suara.com - Direktorat Siber Polda Jawa Barat menjemput paksa selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan video syur yang menyeret namanya sebagai pemeran wanita.
Penangkapan dilakukan setelah Lisa beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, upaya paksa dilakukan pada pemanggilan kedua karena yang bersangkutan tidak kooperatif.
“Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa. Udah kita tangkap, Lisa ini sudah di sini, kita bawa, lagi diperiksa,” kata Hendra kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Dalam kasus ini, Lisa diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi memastikan tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Siber menemukan bukti kuat bahwa Lisa merupakan pemeran wanita dalam video tersebut.
Hendra menegaskan meski Lisa sempat beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, hal tersebut tidak lantas mengganggu jalannya proses penyidikan.
“Memang tidak dilakukan penahanan. Tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Baca Juga: Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Akui Ada Aliran Uang ke Lisa Mariana: Konteksnya Pemerasan
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang