- Direktorat Siber Polda Jabar menangkap selebgram Lisa Mariana terkait dugaan video syur setelah mangkir panggilan penyidik.
- Penangkapan paksa dilakukan pada pemanggilan kedua karena Lisa Mariana dianggap tidak kooperatif oleh penyidik kepolisian.
- Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti kuat, meskipun polisi memastikan tidak dilakukan penahanan.
Suara.com - Direktorat Siber Polda Jawa Barat menjemput paksa selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan video syur yang menyeret namanya sebagai pemeran wanita.
Penangkapan dilakukan setelah Lisa beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, upaya paksa dilakukan pada pemanggilan kedua karena yang bersangkutan tidak kooperatif.
“Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa. Udah kita tangkap, Lisa ini sudah di sini, kita bawa, lagi diperiksa,” kata Hendra kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Dalam kasus ini, Lisa diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi memastikan tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Siber menemukan bukti kuat bahwa Lisa merupakan pemeran wanita dalam video tersebut.
Hendra menegaskan meski Lisa sempat beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, hal tersebut tidak lantas mengganggu jalannya proses penyidikan.
“Memang tidak dilakukan penahanan. Tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Baca Juga: Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Akui Ada Aliran Uang ke Lisa Mariana: Konteksnya Pemerasan
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang