- Kementerian PPPA menemukan separuh perempuan Indonesia pernah alami kekerasan psikologis berdasarkan survei nasional 2024.
- Kekerasan psikologis didominasi pembatasan perilaku, kekerasan emosional, serta bentuk tekanan ekonomi dari pasangan.
- Sebanyak 15,8 persen kekerasan pasangan terjadi tanpa pemicu spesifik, mengindikasikan pola perilaku berkelanjutan.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menemukan kalau sekitar satu dari dua perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan psikologis oleh pasangan selama hidupnya.
Data itu ditemukan dari hasil survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) KPPPA tahun 2024.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Desy Andriani, menjelaskan bahwa kekerasan psikologis yang paling banyak dialami perempuan, meliputi kekerasan emosional, kekerasan ekonomi, hingga pembatasan perilaku.
"Kekerasan psikologis merupakan bentuk kerasan yang paling banyak dialami perempuan, dengan pembatasan perilaku muncul sebagai bentuk yang paling dominan," kata Desy dalam acara paparan SPHPN 2024 di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Temuan itu, menurut Desy, menunjukan kalau banyak perempuan terjebak dalam hubungan yang tidak sehat.
"Banyak perempuan hidup dalam relasi yang penuh kontrol dan tekanan emosional, meskipun tidak selalu meninggalkan luka secara fisik," katanya.
Tidak hanya itu, Desy menyebut kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan pasangan tidak selalu dipicu keadaan tertentu.
Berdasarkan survei, 26,9 persen kekerasan dipicu masalah keuangan, sementara 15,8 persen terjadi tanpa alasan apa pun, dan 11,4 persen terjadi ketika pelaku dalam kondisi mabuk.
"Fakta bahwa cukup banyak kekerasan terjadi tanpa pemicu spesifik, memperlihatkan bahwa kerasan adalah pola perilaku, bukan reaksi sesama," tuturnya.
Baca Juga: Ulsan HD Minta Maaf, Benarkan Shin Tae-yong Lakukan Kekerasan?
Ia menekankan perlunya penguatan layanan pendampingan, peningkatan literasi publik tentang relasi sehat, serta peran lingkungan untuk segera merespons tanda-tanda pengendalian berlebihan dalam hubungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan