- Kementerian PPPA menemukan separuh perempuan Indonesia pernah alami kekerasan psikologis berdasarkan survei nasional 2024.
- Kekerasan psikologis didominasi pembatasan perilaku, kekerasan emosional, serta bentuk tekanan ekonomi dari pasangan.
- Sebanyak 15,8 persen kekerasan pasangan terjadi tanpa pemicu spesifik, mengindikasikan pola perilaku berkelanjutan.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menemukan kalau sekitar satu dari dua perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan psikologis oleh pasangan selama hidupnya.
Data itu ditemukan dari hasil survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) KPPPA tahun 2024.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Desy Andriani, menjelaskan bahwa kekerasan psikologis yang paling banyak dialami perempuan, meliputi kekerasan emosional, kekerasan ekonomi, hingga pembatasan perilaku.
"Kekerasan psikologis merupakan bentuk kerasan yang paling banyak dialami perempuan, dengan pembatasan perilaku muncul sebagai bentuk yang paling dominan," kata Desy dalam acara paparan SPHPN 2024 di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Temuan itu, menurut Desy, menunjukan kalau banyak perempuan terjebak dalam hubungan yang tidak sehat.
"Banyak perempuan hidup dalam relasi yang penuh kontrol dan tekanan emosional, meskipun tidak selalu meninggalkan luka secara fisik," katanya.
Tidak hanya itu, Desy menyebut kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan pasangan tidak selalu dipicu keadaan tertentu.
Berdasarkan survei, 26,9 persen kekerasan dipicu masalah keuangan, sementara 15,8 persen terjadi tanpa alasan apa pun, dan 11,4 persen terjadi ketika pelaku dalam kondisi mabuk.
"Fakta bahwa cukup banyak kekerasan terjadi tanpa pemicu spesifik, memperlihatkan bahwa kerasan adalah pola perilaku, bukan reaksi sesama," tuturnya.
Baca Juga: Ulsan HD Minta Maaf, Benarkan Shin Tae-yong Lakukan Kekerasan?
Ia menekankan perlunya penguatan layanan pendampingan, peningkatan literasi publik tentang relasi sehat, serta peran lingkungan untuk segera merespons tanda-tanda pengendalian berlebihan dalam hubungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun
-
Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja
-
Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2
-
Komnas Perempuan: UU PPRT Bongkar Akar Diskriminasi Kerja Domestik
-
Tragis! Suami Tewas Dipalu Istri Usai Cekcok Rumah Tangga di Vietnam
-
Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Studi CREA: Hilirisasi Nikel RI Masih Didominasi Baja Tahan Karat, Belum Untuk EV
-
Sebut Standar Perlindungan PRT Dalam dan LN Kini Setara, Legislator Nasdem: Kemenangan Kemanusiaan
-
AS Makin Keras! Ancam Bikin Lumpuh Kiriman Minyak Dunia dari Pulau Kharg