- Kementerian PPPA menemukan separuh perempuan Indonesia pernah alami kekerasan psikologis berdasarkan survei nasional 2024.
- Kekerasan psikologis didominasi pembatasan perilaku, kekerasan emosional, serta bentuk tekanan ekonomi dari pasangan.
- Sebanyak 15,8 persen kekerasan pasangan terjadi tanpa pemicu spesifik, mengindikasikan pola perilaku berkelanjutan.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menemukan kalau sekitar satu dari dua perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan psikologis oleh pasangan selama hidupnya.
Data itu ditemukan dari hasil survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) KPPPA tahun 2024.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Desy Andriani, menjelaskan bahwa kekerasan psikologis yang paling banyak dialami perempuan, meliputi kekerasan emosional, kekerasan ekonomi, hingga pembatasan perilaku.
"Kekerasan psikologis merupakan bentuk kerasan yang paling banyak dialami perempuan, dengan pembatasan perilaku muncul sebagai bentuk yang paling dominan," kata Desy dalam acara paparan SPHPN 2024 di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Temuan itu, menurut Desy, menunjukan kalau banyak perempuan terjebak dalam hubungan yang tidak sehat.
"Banyak perempuan hidup dalam relasi yang penuh kontrol dan tekanan emosional, meskipun tidak selalu meninggalkan luka secara fisik," katanya.
Tidak hanya itu, Desy menyebut kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan pasangan tidak selalu dipicu keadaan tertentu.
Berdasarkan survei, 26,9 persen kekerasan dipicu masalah keuangan, sementara 15,8 persen terjadi tanpa alasan apa pun, dan 11,4 persen terjadi ketika pelaku dalam kondisi mabuk.
"Fakta bahwa cukup banyak kekerasan terjadi tanpa pemicu spesifik, memperlihatkan bahwa kerasan adalah pola perilaku, bukan reaksi sesama," tuturnya.
Baca Juga: Ulsan HD Minta Maaf, Benarkan Shin Tae-yong Lakukan Kekerasan?
Ia menekankan perlunya penguatan layanan pendampingan, peningkatan literasi publik tentang relasi sehat, serta peran lingkungan untuk segera merespons tanda-tanda pengendalian berlebihan dalam hubungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu