- Kapolri Listyo Sigit Prabowo memulai penyelidikan atas ribuan kayu gelondongan terbawa banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
- FPIR mengapresiasi langkah Kapolri sebagai respons cepat mengusut akar masalah ekologis di wilayah hulu bencana.
- Selain penegakan hukum, Polri juga memberikan bantuan kemanusiaan humanis seperti evakuasi dan trauma healing bagi korban.
"Aspirasi rakyat harus menjadi palu bagi arah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Jadi semangat dalam rencana pembangunan berkelanjutan. Menjaga dan merawar jutaan hektare ruang hutan, serta recovery lingkungan hidup sebagai sarana perlindungan ekosistem mahluk hidup lainnya," tambah Fauzan.
Penegakan Hukum sebagai Keadilan bagi Alam
Pada akhirnya, langkah Kapolri untuk mengusut tuntas fenomena kayu gelondongan ini dipandang bukan sekadar persoalan hukum biasa. Menurut Fauzan, ini adalah bentuk penegakan keadilan bagi alam dan wujud rasa kemanusiaan yang lebih luas.
Ketika hukum adat dan kearifan lokal dalam menjaga hutan mulai tergerus, maka hukum negara melalui otoritas Polri harus mengambil peran sentral. Penegakan hukum yang presisi, berkeadilan, dan humanis diharapkan dapat memulihkan kembali keseimbangan ekosistem yang telah rusak.
"Presisi Kapolri dalam menjawab gelondongan kayu dibencana banjir adalah bentuk keadilan bagi ekologi alam. Menunjukan rasa kemanusiaan dengan membuka segala upaya dalam menjawab keresahan tentang arus kayu gelondongan," tutur Fauzan Ohorella.
Berita Terkait
-
Anggota Komisi IV Bela Raja Juli, Sebut Menhut Cuma Kebagian 'Cuci Piring' Soal Kerusakan Hutan
-
Menhut Raja Juli Soal Sentilan 'Tobat Nasuha' Banjir Sumatra: Gus Imin Sudah Minta Maaf Via WA
-
Bahlil Minta Cak Imin Taubat Nasuha Juga, Tegaskan Evaluasi Menteri Hanya Hak Presiden
-
Mendagri Tito Minta Daerah Bersolidaritas untuk Bencana Sumatra: Waktunya Kepala Daerah Saling Bantu
-
Bahas Bencana Banjir Sumatera, Menhut Raja Juli Antoni Dipanggil DPR
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!