- Mendagri Tito Karnavian mendorong solidaritas antardaerah untuk membantu Sumatera Barat, Sumut, dan Aceh terdampak bencana.
- Tito Karnavian meminta daerah berfiskal kuat segera menyalurkan bantuan karena anggaran BTT daerah terdampak mulai menipis.
- Kemendagri menerbitkan Surat Edaran 1 Desember sebagai payung hukum untuk realisasi hibah atau transfer bantuan solidaritas.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah menunjukkan solidaritas kepada tiga daerah yang terdampak banjir bandang dan longsor di Sumatera.
Ia menegaskan pemerintah daerah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh tengah berada dalam situasi sulit dan membutuhkan dukungan nyata dari daerah lain.
Tito pun mendorong daerah yang memiliki fiskal kuat turun tangan membantu penanganan bencana.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Penanggulangan Bencana Sumatera bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK) Pratikno, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Tito mengungkapkan bahwa beberapa hari terakhir ia menerima banyak keluhan dari kepala daerah terdampak. Rata-rata anggaran belanja tidak terduga (BTT) mereka mulai menipis dan tidak lagi memadai untuk menangani kondisi darurat.
“Dalam momentum ini saya ingin sampaikan, ini waktunya kepala daerah saling membantu. Karena bencana bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Bagi daerah yang fiskalnya kuat, saya tahu masih ada yang punya simpanan. Silakan membantu, baik langsung maupun tidak langsung,” ujar Tito.
Menurut dia, solidaritas antardaerah menjadi kunci penguatan ketahanan nasional. Bantuan dari daerah lain akan sangat meringankan beban bagi wilayah yang sedang berjibaku menyelamatkan masyarakatnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menerbitkan Surat Edaran yang menjadi pedoman dalam merealisasikan kebijakan tersebut.
“Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran pada 1 Desember sebagai payung hukum agar kepala daerah bisa memberikan hibah atau transfer bantuan atas dasar solidaritas. Jadi pada momentum ini saya berharap kepala daerah saling mendukung,” kata Tito.
Baca Juga: DPR Desak Menhut Raja Juli Mundur Jika Tak Sanggup Atasi Banjir Sumatra
Tito juga mengapresiasi daerah-daerah yang sudah lebih dulu bergerak. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, misalnya, telah mengirimkan bantuan barang untuk masyarakat terdampak di Sumatera Utara.
Selain itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melalui Baznas telah menyalurkan Rp3 miliar, Pemprov Sulsel Rp1,5 miliar, dan Pemprov Kalimantan Utara Rp1 miliar.
“Bayangkan, jika 519 provinsi dan kabupaten/kota saling bersolidaritas, betapa besar dampaknya bagi percepatan penanganan bencana,” ujar Tito.
Dalam kesempatan itu, Tito menegaskan pemerintah pusat tidak akan membiarkan kepala daerah bekerja sendirian menghadapi dampak bencana.
Ia merespons sejumlah kepala daerah yang menyatakan tidak sanggup menangani bencana, dan menekankan bahwa hal tersebut bukan bentuk menyerah, melainkan pengakuan ada batas kemampuan daerah dan membutuhkan bantuan dari daerah lain ataupun pemerintah pusat.
“Mereka bukan menyerah total. Mereka tetap bekerja semaksimal mungkin, semampu mereka. Kami dari pemerintah pusat mau nyerah mau enggak, kita mendukung dari hari pertama sepenuhnya, sejak hari pertama kami mendukung sepenuhnya,” kata Tito.
Berita Terkait
-
Bahas Bencana Banjir Sumatera, Menhut Raja Juli Antoni Dipanggil DPR
-
Menkeu Purbaya Wanti-wanti Banjir Sumatra Ancam Pertumbuhan Ekonomi RI
-
DPR Desak Menhut Raja Juli Mundur Jika Tak Sanggup Atasi Banjir Sumatra
-
Deforestasi Diklaim Turun, Kenapa Banjir di Sumatra Tetap Menggila?
-
Dasco: Anak Korban Bencana Sumatera Jangan Dipaksa Sekolah Dulu, Wajib Trauma Healing
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
Terkini
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK