- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan keputusan jabatan ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
- Rapat Komisi IV DPR menyoroti kegagalan penanganan banjir, membandingkan dengan mundur menteri Filipina.
- Menteri Juli Antoni menekankan fokus utama adalah bekerja maksimal menyelesaikan persoalan kehutanan Indonesia saat ini.
Legislator PKS ini kemudian membandingkan situasi di Indonesia dengan peristiwa serupa di Filipina. Ia mencontohkan sikap kesatria para menteri di kabinet Presiden Ferdinand Marcos Jr. yang memilih mundur ketika merasa gagal menangani bencana banjir di negaranya.
"Saya pernah baca tanggal kemarin, tanggal 18 November itu Kabinetnya Pak Ferdinand Marcos di Filipina, mereka itu banjir penyebabnya, tapi gentlemen dua menterinya mengundurkan diri karena merasa menganggap tidak mampu mengatasi itu," ujar Rahmat.
Berkaca dari peristiwa tersebut, Rahmat menilai bahwa mundur dari jabatan bukanlah sebuah kesalahan jika seorang pejabat merasa tak mampu menyelesaikan krisis kemanusiaan dan lingkungan yang begitu masif.
Ia pun menyarankan agar langkah tersebut dipertimbangkan sebagai bentuk tanggung jawab tertinggi seorang pemimpin.
"Jadi bukan sesuatu yang salah juga kalau Menteri tidak sanggup mengatasi ini, mundur juga itu adalah tugas yang mulia menurut saya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan