- Kejaksaan Agung menerjunkan Satgas PKH menyelidiki banjir bandang tiga provinsi mulai Kamis, 4 Desember 2025.
- Investigasi difokuskan pada temuan gelondongan kayu besar, menguatkan dugaan perusakan hutan di wilayah hulu.
- Tim prioritaskan pembuktian kerusakan hutan fisik sebelum menelusuri kepemilikan izin usaha terkait di lokasi bencana.
Fokus Kerusakan Hutan, Izin Usaha Belum Disentuh
Meskipun bergerak cepat, Anang menjelaskan bahwa tim investigasi memiliki tahapan kerja yang sistematis. Untuk saat ini, fokus utama adalah pada pembuktian fisik adanya kerusakan kawasan hutan.
Tim belum melangkah lebih jauh untuk memeriksa izin-izin usaha pertambangan atau kehutanan yang beroperasi di sekitar lokasi bencana.
Menurutnya, Kejagung perlu memastikan terlebih dahulu siapa pelaku di balik kerusakan ini, apakah korporasi besar atau hanya perorangan yang bergerak secara sporadis.
“Belum melangkah ke sana (periksa perizinan). Kan kita enggak tahu ini apakah dari perusahaan dilakukan atau perorangan, kita kan belum pasti,” ucapnya.
Kendati demikian, Anang memberikan peringatan keras bahwa Korps Adhyaksa tidak akan pandang bulu.
Ia menjamin, jika hasil penelusuran di lapangan menemukan adanya unsur tindak pidana yang menyebabkan bencana ekologis ini, proses hukum yang tegas akan ditegakkan tanpa kompromi.
“Kalau memang nanti ditemukan ada pihak-pihak yang terlibat melakukan tindak pidana, pasti akan diproses secara hukum, pastinya. Tapi kan kita tidak bisa serta-merta, harus mendalami dulu,” tandasnya.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Jejak Chainsaw di Kayu Gelondongan Banjir, Dugaan Kejahatan Hutan Makin Menguat?
Berita Terkait
-
Temuan Ferry Irwandi di Langkat, Ribuan Pengungsi Banjir Tidur Berhimpitan di Atas Rel Kereta Api
-
Kapolri Ungkap Jejak Chainsaw di Kayu Gelondongan Banjir, Dugaan Kejahatan Hutan Makin Menguat?
-
Maudy Ayunda Baru Bicara soal Banjir Sumatra, Warganet: Abis Dirujak Baru Speak Up
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur