- Kejaksaan Agung menerjunkan Satgas PKH menyelidiki banjir bandang tiga provinsi mulai Kamis, 4 Desember 2025.
- Investigasi difokuskan pada temuan gelondongan kayu besar, menguatkan dugaan perusakan hutan di wilayah hulu.
- Tim prioritaskan pembuktian kerusakan hutan fisik sebelum menelusuri kepemilikan izin usaha terkait di lokasi bencana.
Fokus Kerusakan Hutan, Izin Usaha Belum Disentuh
Meskipun bergerak cepat, Anang menjelaskan bahwa tim investigasi memiliki tahapan kerja yang sistematis. Untuk saat ini, fokus utama adalah pada pembuktian fisik adanya kerusakan kawasan hutan.
Tim belum melangkah lebih jauh untuk memeriksa izin-izin usaha pertambangan atau kehutanan yang beroperasi di sekitar lokasi bencana.
Menurutnya, Kejagung perlu memastikan terlebih dahulu siapa pelaku di balik kerusakan ini, apakah korporasi besar atau hanya perorangan yang bergerak secara sporadis.
“Belum melangkah ke sana (periksa perizinan). Kan kita enggak tahu ini apakah dari perusahaan dilakukan atau perorangan, kita kan belum pasti,” ucapnya.
Kendati demikian, Anang memberikan peringatan keras bahwa Korps Adhyaksa tidak akan pandang bulu.
Ia menjamin, jika hasil penelusuran di lapangan menemukan adanya unsur tindak pidana yang menyebabkan bencana ekologis ini, proses hukum yang tegas akan ditegakkan tanpa kompromi.
“Kalau memang nanti ditemukan ada pihak-pihak yang terlibat melakukan tindak pidana, pasti akan diproses secara hukum, pastinya. Tapi kan kita tidak bisa serta-merta, harus mendalami dulu,” tandasnya.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Jejak Chainsaw di Kayu Gelondongan Banjir, Dugaan Kejahatan Hutan Makin Menguat?
Berita Terkait
-
Temuan Ferry Irwandi di Langkat, Ribuan Pengungsi Banjir Tidur Berhimpitan di Atas Rel Kereta Api
-
Kapolri Ungkap Jejak Chainsaw di Kayu Gelondongan Banjir, Dugaan Kejahatan Hutan Makin Menguat?
-
Maudy Ayunda Baru Bicara soal Banjir Sumatra, Warganet: Abis Dirujak Baru Speak Up
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400
-
Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!
-
Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat
-
Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan
-
Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian
-
Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim
-
Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi