-
DPRD DKI Jakarta merespons maraknya kasus bullying pelajar dengan menjadikan Peraturan Daerah (Perda) Anti Bullying sebagai prioritas legislatif 2026.
-
Komisi E DPRD telah mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menyusun draf dan SOP rinci anti perundungan, berkoordinasi dengan Dinas PPAPP.
-
Perda Anti Bullying dinilai penting dan mendesak karena isu perundungan selalu menjadi masalah utama yang dibahas dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI.
Suara.com - Maraknya kasus perundungan atau bullying yang viral di media sosial belakangan ini, mulai dari kekerasan fisik hingga cyberbullying di kalangan pelajar Jakarta, menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan ibu kota.
Merespons kegelisahan para orang tua dan siswa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya mengambil langkah strategis.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fatimah Tania Nadira Alatas memastikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) anti bullying adalah sebuah keniscayaan.
Legislator yang akrab disapa Tania ini menyebut pihaknya sangat serius mengawal isu kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Ya pasti perlu lah, kalau namanya Perda Anti Bullying itu pasti. Jangankan Perda, apa saja yang akan kita lakukan untuk mengantisipasi bullying itu pasti akan kami lakukan," ujar Tania di Komplek DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2025).
Isu bullying disebut Tania selalu menjadi topik panas dalam setiap rapat kerja dengan mitra dinas terkait.
"Itu selalu dibahas, karena selalu, setiap kali rapat dengan PPAPP, selalu report-nya adalah masalah bullying," paparnya.
Komisi E DPRD DKI Jakarta bahkan telah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera bergerak cepat menyusun draf aturannya.
Dorongan ini diberikan agar ada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam penanganan kasus.
Baca Juga: Bukan Lagi Salah Korban: Saatnya Menuntaskan Akar Bullying
"Ada dorongan dari Komisi E kepada Disdik untuk menyusun naskah akademik. Pasti, kami semua tuh concern," tegas Tania.
Ia menjelaskan bahwa aturan teknis pencegahan perundungan nantinya harus detail dan rinci.
Sinergi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) juga Tania anggap sebagai hal krusial dalam penyusunan rancangan Perda ini.
"Kami minta masalah SOP, masalah apa aja yang harus kita lakukan untuk pencegahan bullying. Antara PPAPP dan Disdik harus sinkron," jelasnya.
Tania tak lupa memastikan bahwa rancangan aturan ini sudah masuk dalam radar pembahasan legislatif tahun depan.
Ia bahkan menjanjikan bahwa penyelesaian masalah perundungan sudah menjadi salah satu prioritas kerja di tahun-tahun mendatang.
Berita Terkait
-
Bukan Lagi Salah Korban: Saatnya Menuntaskan Akar Bullying
-
Safe Space Starts With You: Pentingnya Empati Saat Menulis Isu Bullying
-
Cyberbullying Bisa Lebih Kejam daripada Bullying Biasa, Mengapa?
-
Learned Helplessness: Saat Korban Bullying Sulit Melawan, Stop Menghakimi!
-
Sering Tak Dianggap, Ini Dampak Bullying Bagi Bystander
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora