Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fatimah Tania Nadira Alatas [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Baca 10 detik
-
DPRD DKI Jakarta merespons maraknya kasus bullying pelajar dengan menjadikan Peraturan Daerah (Perda) Anti Bullying sebagai prioritas legislatif 2026.
-
Komisi E DPRD telah mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menyusun draf dan SOP rinci anti perundungan, berkoordinasi dengan Dinas PPAPP.
-
Perda Anti Bullying dinilai penting dan mendesak karena isu perundungan selalu menjadi masalah utama yang dibahas dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI.
"Pasti masuk dalam prioritas," pungkasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Bukan Lagi Salah Korban: Saatnya Menuntaskan Akar Bullying
-
Safe Space Starts With You: Pentingnya Empati Saat Menulis Isu Bullying
-
Cyberbullying Bisa Lebih Kejam daripada Bullying Biasa, Mengapa?
-
Learned Helplessness: Saat Korban Bullying Sulit Melawan, Stop Menghakimi!
-
Sering Tak Dianggap, Ini Dampak Bullying Bagi Bystander
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial