- Dua tentara Israel dijatuhi hukuman 30 hari penjara setelah menghancurkan patung Yesus di Debel, Lebanon selatan.
- Militer Israel mencopot pelaku dari tugas tempur dan menyatakan penyesalan resmi atas tindakan pelanggaran serius tersebut.
- Pihak militer bekerja sama dengan komunitas lokal di Debel untuk mengganti patung yang rusak dengan salib baru.
Suara.com - Dua tentara Israel hanya dijatuhi hukuman 30 hari penjara militer setelah terbukti menghancurkan patung Yesus di Debel, Lebanon selatan.
Aksi tentara Israel itu memicu kecaman internasional setelah foto aksi tersebut viral di media sosial.
Militer Israel (IDF) menyatakan kedua prajurit itu telah dicopot dari tugas tempur dan dikenai sanksi disipliner.
Dalam pernyataan resminya, IDF mengaku pihaknya sangat menyesal atas terjadinya insiden tersebut.
Dilansir dari NY Post, IDF juga mengklaim bahwa operasi militer mereka tidak menargetkan warga sipil ataupun institusi keagamaan.
Sebagai langkah perbaikan, IDF bekerja sama dengan komunitas lokal di Debel untuk mengganti patung yang rusak dengan salib baru.
Militer Israel juga menegaskan akan memastikan insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Sebelumnya, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Luar Negeri Gideon Saar turut mengutuk tindakan tersebut dan berjanji memberikan sanksi tegas.
Saat foto aksi para tentara itu viral, militer Israel awalnya menyatakan akan memverifikasi rekaman tersebut.
Baca Juga: Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon
Namun setelah pemeriksaan, mereka mengonfirmasi video itu asli dan menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius.
“Perilaku prajurit tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai yang diharapkan dari tentara kami,” kata juru bicara militer Israel dilansir dari Ynet.
“Tidak ada maksud untuk merusak bangunan atau simbol agama,” lanjut pernyataan resmi tersebut.
Sementara itu, koordinator forum Kristen di Tanah Suci, Wadie Abu Nassar, mengecam keras insiden tersebut.
Wadie menegaskan pentingnya penyelidikan menyeluruh dan mendorong agar pelaku diproses secara hukum jika terbukti bersalah.
“Tidak bisa diam terhadap pelanggaran seperti ini,” ujarnya. Ia juga meminta pengumpulan bukti dan pelaporan resmi guna memastikan akuntabilitas dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon
-
Puan Soroti Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Dorong Evaluasi Misi Perdamaian
-
Lebanon Pilih Negosiasi dengan Israel, Presiden Joseph Aoun Ungkap 3 Tujuan Utama
-
Fakta Baru Aksi Pasukan Israel Hancurkan Patung Yesus, IDF: Gak Ada Niat!
-
Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang
-
Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana
-
Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja