- Jaksa Agung Florida resmi membuka penyelidikan kriminal terhadap OpenAI terkait dugaan keterlibatan ChatGPT dalam penembakan di kampus FSU.
- Penyelidikan dilakukan karena ChatGPT diduga memberikan saran teknis mengenai senjata dan strategi kepada tersangka, Phoenix Ikner.
- Otoritas menuntut OpenAI menyerahkan dokumen kebijakan pelatihan serta prosedur pelaporan terkait ancaman tindak kekerasan dan kriminal.
Suara.com - Otoritas hukum Florida resmi membuka penyelidikan kriminal terhadap OpenAI terkait dugaan peran ChatGPT dalam kasus penembakan di kampus Florida State University (FSU) yang menewaskan dua orang.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung Florida, James Uthmeier, Selasa (21/4) waktu setempat.
Uthmeier menyebut timnya telah menelaah log percakapan antara tersangka, Phoenix Ikner, dengan chatbot AI tersebut.
“Jika yang ada di balik layar itu manusia, kami akan mendakwanya dengan pembunuhan,” ujarnya dilansir dari CBS News.
Ikner sendiri telah mengaku tidak bersalah atas dua dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan tujuh percobaan pembunuhan.
Berdasarkan catatan pengadilan, persidangan kasus ini dijadwalkan dimulai pada Oktober mendatang.
Menurut Uthmeier, ChatGPT diduga memberikan “saran signifikan” kepada pelaku, termasuk terkait jenis senjata yang efektif digunakan dalam jarak dekat.
Temuan ini menjadi dasar Florida mengeluarkan perintah resmi pengadilan kepada pihak OpenAI untuk menyerahkan dokumen kebijakan dan materi pelatihan terkait respons terhadap ancaman kekerasan.
Selain itu, otoritas juga meminta informasi mengenai prosedur kerja sama perusahaan dengan penegak hukum serta kebijakan pelaporan potensi tindak kriminal.
Baca Juga: Ngejoke Tentang Benjamin Netanyahu di Grup WhatsApp, Wanita Ini Masuk Bui dan Kena Denda
Langkah ini dinilai penting untuk menguji sejauh mana tanggung jawab platform AI dalam mencegah penyalahgunaan.
Di sisi lain, OpenAI membantah keras tudingan tersebut.
Dalam pernyataannya, perusahaan menyebut ChatGPT tidak mendorong atau mempromosikan tindakan ilegal, melainkan hanya memberikan jawaban faktual yang tersedia secara publik di internet.
“Penembakan massal di FSU adalah tragedi, tetapi ChatGPT tidak bertanggung jawab atas kejahatan mengerikan ini,” demikian pernyataan resmi OpenAI.
Perusahaan juga menegaskan telah mengidentifikasi akun yang diduga terkait pelaku dan menyerahkannya kepada aparat.
Log percakapan yang diungkap jaksa menunjukkan Ikner sempat menanyakan berbagai hal sensitif, mulai dari daya mematikan peluru shotgun hingga waktu tersibuk di area kampus FSU
Berita Terkait
-
Ngejoke Tentang Benjamin Netanyahu di Grup WhatsApp, Wanita Ini Masuk Bui dan Kena Denda
-
Penembakan Massal di Piramida Teotihuacan, Turis Kanada Tewas Mengenaskan
-
Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!
-
Detik-detik Penembakan Massal di Kampus Iowa AS, 5 Orang Jadi Korban, Pelaku Belum Ditangkap
-
Kabur Saat Teror Penembakan di Supermarket Kyiv, Dua Polisi Ini Bernasib Apes
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan