- DPR desak pemerintah pusat ambil alih pendanaan bencana di daerah.
- APBD daerah dinilai tidak mampu karena keterbatasan anggaran dan pemotongan dana.
- Bagi DPR, kecepatan penanganan lebih penting daripada penetapan status bencana nasional.
Suara.com - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mendesak pemerintah pusat untuk mengambil inisiatif lebih besar dalam penanganan bencana yang melanda sejumlah daerah. Desakan ini muncul setelah Komisi V menerima banyak laporan mengenai ketidakmampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam menanggulangi dampak bencana secara mandiri.
Hal tersebut disampaikan Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V DPR bersama jajaran menteri dan kepala lembaga terkait di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).
"Kami mendapat informasi dari daerah bahwa keterbatasan biaya APBD sangat memengaruhi kekuatan mereka dalam menangani bencana ini," ujar Lasarus.
Menurutnya, kemampuan fiskal daerah saat ini sedang tertekan akibat pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat harus turun tangan untuk menutupi celah pendanaan tersebut.
"Mau tidak mau harus ada inisiatif dari pemerintah pusat, supaya bencana ini segera bisa kita tangani. Kami berharap pembiayaan bukanlah menjadi kendala utama," tegasnya.
Terkait polemik status bencana, Lasarus menyatakan DPR menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah. Bagi DPR, yang terpenting adalah kecepatan penanganan di lapangan, bukan label statusnya.
"Silakan pemerintah mau menetapkan status ini seperti apa, yang penting bagi kami adalah tangani dengan cepat," katanya.
Menutup pernyataannya, Lasarus memberikan pesan tegas agar pemerintah tidak ragu mencari bantuan dari pihak mana pun jika sumber daya internal dirasa kurang. Prioritas utama negara adalah keselamatan dan kehadiran bagi warga terdampak.
"Bantu masyarakat ini dengan cepat. Kalau kita tidak mampu, tidak usah malu kita minta pertolongan. Masyarakat di lokasi bencana pasti membutuhkan kehadiran cepat negara," pungkasnya.
Baca Juga: Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Sumatra Terus Dikebut, Kondisi di Aceh Paling Parah
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
AS Siapkan Serangan di Selat Hormuz Jika Perundingan Damai dengan Iran Menemui Jalan Buntu
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI
-
Bedah Persepsi Peradilan Militer Kejam, Pengamat: Kesalahan Kecil Dampaknya Besar
-
Reformasi Setengah Hati: Peneliti Soroti Tren Remiliterisasi dari Era SBY hingga Prabowo