- KLH memanggil delapan perusahaan di DAS Batang Toru pada 8 Desember 2025 untuk investigasi dampak bencana ekologis.
- Empat perusahaan sudah dihentikan operasinya sementara oleh KLH karena diduga berkontribusi besar terhadap banjir dan longsor.
- Pantauan udara menunjukkan pembukaan lahan masif oleh sektor sawit, tambang, dan HTI memperparah erosi di DAS tersebut.
Suara.com - Buntut dari bencana banjir dan longsor katastropik di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas.
Empat dari delapan perusahaan besar yang beroperasi di kawasan Batang Toru tersebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan intensif pada Senin (8/12/2025).
Pemanggilan ini bertujuan untuk menginvestigasi secara mendalam potensi kontribusi dan tanggung jawab aktivitas bisnis mereka terhadap bencana ekologis yang telah menelan ratusan korban jiwa dan menyebabkan kerugian triliunan rupiah.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengonfirmasi langsung proses pemanggilan yang dilakukan secara maraton oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLH.
Menurutnya, delapan perusahaan yang memegang persetujuan lingkungan di DAS Batang Toru akan diperiksa seluruhnya dalam dua hari.
"Ya, hari ini delapan perusahaan dipanggil secara bergantian. Hari ini empat perusahaan, besok empat perusahaan, yang memiliki persetujuan lingkungan di dalam Daerah Aliran Sungai Batang Toru," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjawab pertanyaan wartawan usai pelepasan bantuan pasca-bencana dan penyerahan bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah di Jakarta, dilansir Antara, Senin (8/12/2025).
Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam radar pemeriksaan KLH ini bergerak di berbagai sektor strategis yang mengelola sumber daya alam di kawasan tersebut.
Di antaranya adalah PT AR yang bergerak di sektor pertambangan, yang aktivitasnya diduga kuat berdampak pada perubahan lanskap.
Selain itu, terdapat raksasa di sektor kehutanan seperti PT TPL, PT TN/PT SNP, dan PT MST yang memegang izin konsesi hutan.
Baca Juga: Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
Tak ketinggalan, PTPN III dari sektor perkebunan kelapa sawit, serta tiga perusahaan pengelola proyek energi baru terbarukan (EBT) yaitu PT NSHE, PT PJMHP, dan PT SGI, juga turut diperiksa.
Langkah pemanggilan ini merupakan eskalasi dari tindakan tegas yang telah diambil sebelumnya. Menteri Hanif mengungkapkan bahwa KLH bahkan sudah memerintahkan penghentian sementara operasi terhadap empat perusahaan di DAS Batang Toru sebelum proses pemeriksaan ini dimulai.
Perusahaan-perusahaan dari sektor sawit, tambang, pembangkit listrik, hingga Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut kini 'dibekukan' untuk menjalani audit lingkungan menyeluruh.
"Hari ini sedang dievaluasi semua. Kemudian yang empat diantaranya, kita lakukan penghentian operasional. Karena disinyalir berkontribusi cukup besar di dalam banjir di Batang Toru," tutur Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Kecurigaan kuat KLH bukan tanpa dasar. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, dalam pernyataan resminya membeberkan temuan awal yang mengerikan dari hasil pantauan udara di atas DAS Batang Toru pasca bencana.
Hasil pantauan helikopter menunjukkan adanya pembukaan lahan secara masif dan brutal yang diduga kuat memperparah tekanan ekologis pada DAS.
Berita Terkait
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
-
Mengawal Tata Ruang Sumut demi Menjaga Keutuhan Ekosistem Batang Toru
-
Banjir Dahsyat Sumut, Benarkah Ulah Korporasi Raksasa Asing dan Astra di Baliknya?
-
Potret Kondisi Tapanuli Selatan Usai Diterjang Banjir Bandang
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
AS Siapkan Serangan di Selat Hormuz Jika Perundingan Damai dengan Iran Menemui Jalan Buntu
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI