- Polda Metro Jaya menangkap OA (55) di Jakarta Barat pada Rabu (26/11) malam terkait kepemilikan amunisi ilegal.
- Penangkapan OA merupakan pengembangan dari keterangan tersangka RS yang mengaku memperoleh amunisi dari OA.
- Petugas menyita ratusan butir amunisi berbagai kaliber beserta puluhan magazine dan sparepart senjata api.
Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial OA (55) terkait kepemilikan amunisi ilegal di Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus sebelumnya yang menjerat tersangka RS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, RS mengaku memperoleh amunisi dari OA. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit Kompol Roland Olaf Ferdinan.
“Berdasarkan keterangan RS, tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (2/12/25).
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas lalu menemukan ratusan butir amunisi berbagai kaliber, mulai 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Polisi juga menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, dan dua boks sparepart pistol.
Seluruh barang bukti tersebut kekinian telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Budi menegaskan Polri akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” katanya.
Mantan Kapolres Malang Kota itu juga mengimbau masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata maupun amunisi ilegal.
“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” pungkasnya.
Baca Juga: Polda Metro Siaga Penuh Amankan Reuni Akbar 212 di Monas, Habib Rizieq Dijadwalkan Hadir
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Lawan Krisis Iklim, Pemuda Lereng Merapi Boyolali Sulap Peternakan Domba Jadi Nol Limbah