News / Nasional
Senin, 08 Desember 2025 | 19:59 WIB
Mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan (ANTARA)
Baca 10 detik
  • Publik menuntut DPR memanggil mantan Menteri Kehutanan, termasuk Zulkifli Hasan, terkait bencana ekologis Sumatra.
  • Investigasi perlu mencakup berbagai lembaga terkait pengelolaan lahan, bukan hanya Kementerian Kehutanan sebelumnya.
  • Komisi IV DPR membentuk Panja Alih Fungsi Lahan dan meminta penghentian total izin penebangan di kawasan hutan.

Gayung bersambut, parlemen pun bergerak. Komisi IV DPR RI secara resmi telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan untuk menelusuri akar masalah bencana ini.

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, bahkan secara terbuka meminta Kementerian Kehutanan untuk tidak takut menindak para pembalak liar, sekalipun mereka dilindungi oleh jenderal.

"Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja (Panitia Kerja) Alih Fungsi Lahan," ujar Titiek di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

Dengan nada tegas, Titiek meminta semua aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan, baik legal maupun ilegal, untuk dihentikan total dan semua izin korporasi dievaluasi ulang.

"Kita lihat sendiri pohon-pohon yang begitu besar, yang perlu puluhan tahun, ratusan tahun untuk sebesar itu, dipotongin oleh orang-orang yang tidak punya perasaan gitu ya untuk motong itu. Dan yang untung pun ya mereka sendiri, rakyat tidak mendapat keuntungan apa-apa dari pemotongan itu," ujar Titiek.

Ia pun memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk menyeret semua pelaku perusak hutan ke meja hijau, tanpa pandang bulu.

"Kami mendukung Kementerian untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini. Enggak usah takut apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa, itu kami mendukung Kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi," imbuhnya.

Load More