- Majelis Hakim mengabsen 21 nama terdakwa yang tercatat dalam Perkara Nomor 691/Pid.B/2025/PN.Jkt.Pst.
- Salah satu terdakwa yang diketahui belum mendapatkan pendampingan hukum adalah Naufal Fajar Pratama.
- Merespons pertanyaan tersebut, para terdakwa yang belum didampingi pengacara secara serempak menyanggupi.
Suara.com - Sidang perdana kasus demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025 lalu diwarnai fakta mengejutkan. Sejumlah terdakwa terpaksa menjalani proses hukum tanpa didampingi oleh pengacara atau kuasa hukum.
Kondisi ini terungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025), saat Majelis Hakim memeriksa kelengkapan dokumen para terdakwa sesaat sebelum pembacaan dakwaan dimulai.
Dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Majelis Hakim mengabsen 21 nama terdakwa yang tercatat dalam Perkara Nomor 691/Pid.B/2025/PN.Jkt.Pst.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tercatat total ada 8 orang terdakwa yang belum didampingi oleh kuasa hukum.
Salah satu terdakwa yang diketahui belum mendapatkan pendampingan hukum adalah Naufal Fajar Pratama.
Ketidakhadiran pengacara bagi kedelapan terdakwa ini semcolaakin terlihat jelas usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan, di mana mereka tidak terlihat berkoordinasi dengan tim pembela seperti terdakwa lainnya.
Menyadari situasi tersebut, Majelis Hakim di Ruang Sidang Kusuma Admaja 4 sempat memastikan kesediaan para terdakwa untuk tetap melanjutkan persidangan.
“Para terdakwa apakah ingin melanjutkan tanpa kuasa hukum?” tanya majelis hakim.
Merespons pertanyaan tersebut, para terdakwa secara serempak menyanggupi.
Baca Juga: Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
“Lanjut yang mulia,” jawab para terdakwa.
Sementara itu, usai pembacaan dakwaan, tim kuasa hukum yang mendampingi sebagian terdakwa lainnya menyatakan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Rencananya, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi akan digelar pada Senin (1/12) mendatang.
Berita Terkait
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Rekam Jejak Jeffry Simatupang, Mundur sebagai Pengacara Helwa Bachmid untuk Melawan Habib Bahar
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar
-
Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina
-
Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW
-
Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin
-
Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur
-
Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya