- Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa menegaskan Terminal Orbit Tangki Merak (OTM) berstatus objek vital nasional.
- Pernyataan ini disampaikan saat sidang dugaan korupsi Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (9/12/2025).
- Kerry membantah merugikan negara dan menyatakan proses sewa kapal serta kredit Bank Mandiri sesuai prosedur.
Suara.com - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, kembali menegaskan bahwa fasilitas Terminal Orbit Tangki Merak (OTM) yang disewa Pertamina memiliki legitimasi kuat dari pemerintah.
Fasilitas tersebut, kata Kerry, telah memperoleh penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan ditetapkan sebagai objek vital nasional (obvitnas) melalui keputusan menteri.
Hal tersebut disampaikan Kerry di sela sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/12/2025).
"Saya ingin menegaskan bahwa OTM itu adalah objek vital nasional. Ini dokumennya saya mau kasih lihat. Dan OTM itu mendapatkan penghargaan setiap tahun dari Kementerian ESDM," katanya.
Pernyataan ini disampaikan Kerry menanggapi dakwaan jaksa yang menyebut dirinya merugikan keuangan negara hingga Rp 2,9 triliun atas penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM oleh PT Pertamina.
Kerry menegaskan bahwa penetapan terminal BBM milik OTM sebagai objek vital nasional menunjukkan fasilitas tersebut memiliki peran strategis bagi rantai pasok energi nasional.
Ia menyebut status tersebut menjadi bukti keberadaan OTM dibutuhkan dan telah memenuhi standar operasional yang diakui pemerintah. Apalagi, katanya, terminal tersebut masih dipergunakan Pertamina hingga saat ini.
“Ini adalah bukti bahwa OTM itu dibutuhkan dan faktanya sampai sekarang masih digunakan oleh Pertamina,” ujar Kerry.
Kerry juga menepis tudingan jaksa yang menyebutnya mengatur proses penyewaan tiga kapal miliknya oleh Pertamina.
Baca Juga: Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
Ia menyampaikan bahwa saksi dari Pertamina telah menjelaskan dalam persidangan seluruh kapal yang disewa Pertamina telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Proses pengadaan tersebut sama dengan proses pengadaan 50 kapal lainnya.
"Saksi dari Pertamina telah menyatakan tiga kapal milik saya yang disewa oleh Pertamina telah melalui proses pengadaan yang benar sesuai peraturan yangberlaku tanpa intervensi siapa pun. Proses pengadaan saini sama persis dengan proses pengadaan kapal lain di Pertamina," katanya.
Kerry mengaku bukan pebisnis kapal yang besar. Ia mengklaim hanya memiliki tiga unit dari 200 kapal yang disewa pemerintah. Untuk itu, Kerry heran dituding telah merugikan negara dalam penyewaan kapal tersebut.
"Kapal saya hanya tiga dari 200 lebih kapal milik Pertamina dari kapal lainnya disewa oleh Pertamina. Kalau yang lainnya tidak bermasalah, maka saya juga tidak ada masalahnya," katanya.
Dalam kesempatan ini, Kerry juga membantah tudingan mengatur proses kredit investasi di Bank Mandiri.
Menurutnya, saksi dari Bank Mandiri secara tegas menyatakan tidak ada intervensi dari Kerry maupun pihak Pertamina dalam proses pengajuan kredit tersebut.
Berita Terkait
-
Pakar Nilai Pengoperasian SPBU Kantong Bisa Tangani Masalah Stok BBM saat Bencana
-
Jelang IBL 2026, Satria Muda Pertamina Bandung Rekrut Dua Pemain asal Amerika
-
Wilayah Aceh Terisolir, Pertamina Gunakan Jalur Udara Untuk Kirim BBM
-
Pertamina Gunakan Jalur Udara Kirim BBM ke Wilayah Aceh yang Terisolir
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade