- Eks VP Sales PIS, I Ketut Permadi, menjelaskan Pertamina memilih kapal Suezmax PT JMN karena dinilai ekonomis dan efisien dalam pengadaan.
- Keterangan ini disampaikan Permadi sebagai saksi di sidang dugaan korupsi Pertamina Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (9/12/2025).
- Beneficial Owner PT OTM, Kerry Adrianto, membantah mengintervensi penyewaan tiga kapal PT JMN oleh Pertamina; proses berjalan sesuai prosedur.
Suara.com - Eks VP Sales Marketing PT Pertamina International Shipping (PIS), I Ketut Permadi Aryaku Umara, mengungkap alasan utama Pertamina menawarkan kapal jenis Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) dalam proses pengadaan.
Menurutnya, kapal tersebut dinilai lebih ekonomis dan efisien dibanding opsi lain yang tersedia.
Keterangan itu disampaikan Permadi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Sidang tersebut merupakan bagian dari penyidikan Kejaksaan Agung terkait penyewaan kapal oleh Pertamina.
Permadi menjelaskan, pada saat surat pengadaan kapal disusun, belum terdapat permintaan kargo domestik dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Ia juga mengaku tidak mengetahui kapan permintaan tersebut kemudian muncul.
Ketika jaksa mempertanyakan apakah pada saat itu sudah ada gambaran kapal mana yang akan mengikuti pengadaan, Permadi menjawab tegas, “Belum sama sekali, Pak.”
Jaksa lalu menyinggung jumlah kapal Suezmax berbendera Indonesia. Permadi menyebut hanya satu yang tersedia, yakni kapal Mabrouk. Namun berdasarkan hasil diskusi dalam focus group discussion (FGD), kapal tersebut dinilai tidak memenuhi syarat karena faktor usia.
“Kalau berdasarkan FGD, dijangkakan tidak bisa, Pak. Karena usia sudah,” ujarnya.
Baca Juga: Jawab Atur Penyewaan Kapal oleh Pertamina, Kerry Riza: Fakta Telah Bicara
Pertanyaan kemudian berkembang ke alasan PIS tidak mencari alternatif lain seperti kapal Aframax yang ukurannya sedikit lebih kecil. Namun Permadi menegaskan sejak awal FGD, arah pembahasan sudah mengerucut ke Suezmax.
“Perkembangan di FGD mengarahnya ke Suezmax. Itu yang saya pahami. Karena sebenarnya kalau dari sisi jumlah kargo yang diangkut semakin besar, akan semakin ekonomis,” jelasnya.
Menurut Permadi, semakin besar kapasitas angkut kapal, semakin rendah biaya per unit produk yang diangkut. Hal itu dianggap memberi keuntungan efisiensi bagi Pertamina.
Dalam sidang yang sama, beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Kerry Adrianto Riza, membantah tuduhan jaksa bahwa dirinya mengatur atau mengintervensi penyewaan tiga kapal milik PT JMN oleh Pertamina.
Ia menegaskan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prosedur dan tanpa intervensi pihak mana pun.
“Saksi dari Pertamina telah menyatakan bahwa tiga kapal milik saya yang disewa oleh Pertamina telah melalui proses pengadaan yang benar sesuai peraturan yang berlaku tanpa intervensi siapa pun,” ujar Kerry.
Berita Terkait
-
Jawab Atur Penyewaan Kapal oleh Pertamina, Kerry Riza: Fakta Telah Bicara
-
Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
-
Kerry Riza: Terminal BBM PT OTM Masih Dipergunakan Pertamina hingga Kini
-
Pakar Nilai Pengoperasian SPBU Kantong Bisa Tangani Masalah Stok BBM saat Bencana
-
Jelang IBL 2026, Satria Muda Pertamina Bandung Rekrut Dua Pemain asal Amerika
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi