News / Metropolitan
Rabu, 10 Desember 2025 | 16:02 WIB
Petugas mengevakuasi jenazah korban kebakaran di perkantoran Terra Drone di jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). [ANTARA FOTO/Naufal Khoirulloh/wpa/bar]
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI meminta polisi mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang.
  • Penyelidikan harus memastikan adanya unsur kelalaian, dan jika terbukti, pelaku harus dihukum berat oleh aparat penegak hukum.
  • Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh mengenai kepatuhan gedung terhadap standar proteksi kebakaran yang berlaku di Jakarta.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang.

Menurutnya, sangat penting untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau tidak yang berkontribusi pada tingginya jumlah korban jiwa.

Jika terbukti, ia meminta pelaku diberi hukuman yang berat.

“Kami berduka atas meninggalnya 22 korban jiwa akibat kebakaran kantor Terra Drone. Kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran, termasuk mendalami apakah ada unsur kelalaian. Jika terbukti, polisi harus bertindak tegas dan memberikan hukuman berat,” ujar Hasbi kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Selain itu, ia juga meminta kepolisian memeriksa kepatuhan gedung terhadap persyaratan proteksi kebakaran sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

Sistem tersebut mencakup peralatan, sarana, dan pengelolaan proteksi aktif maupun pasif, mulai dari akses dan pasokan air, kelengkapan pemadaman, sarana penyelamatan, hingga pengawasan dan pengendalian.

“Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh. Pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan apakah gedung-gedung perkantoran memenuhi standar proteksi kebakaran atau tidak,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pada awal 2025 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat 694 gedung bertingkat yang belum memenuhi syarat proteksi kebakaran.

Ia meminta pendataan ulang dilakukan untuk memastikan pemenuhan standar keselamatan.

Baca Juga: Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran

“Gedung mana yang sudah memenuhi standar, mana yang belum. Jangan sampai tragedi seperti ini terulang,” ujarnya.

Untuk diketahui, kebakaran hebat terjadi pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 12.50 WIB.

Api diduga berasal dari ledakan baterai drone di lantai satu yang berfungsi sebagai area gudang.

Sumber api muncul dari tumpukan baterai yang tersimpan dan dengan cepat membesar karena material mudah terbakar di area tersebut.

Load More