- Mendagri Tito Karnavian mengindikasikan potensi sanksi berat bagi pihak bertanggung jawab kebakaran Gedung Terra Drone, Jakarta Pusat.
- Insiden pada Selasa (9/12/2025) ini menelan 22 korban jiwa akibat dugaan kuat adanya unsur kelalaian.
- Pihak berwenang akan menyelidiki pelanggaran KUHP Pasal 359 dan prosedur standar operasional keselamatan gedung tersebut.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan adanya potensi sanksi berat bagi pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ia menyoroti aspek kelalaian yang disinyalir menjadi penyebab hilangnya 22 nyawa dalam insiden maut pada Selasa (9/12/2025).
Mantan Kapolri itu menyebutkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah mengatur jelas konsekuensi hukum bagi kelalaian yang mematikan.
"Soal sanksi, yang pertama tentu kita serahkan dulu kepada aparat penegak hukum. Karena ada pasalnya, aturan undang-undangnya. Kalau kelalaiannya dapat mengakibatkan orang meninggal dunia, 359 KUHP, itu dapat dikenakan pidana," ujar Tito di lokasi kebakaran, Rabu (10/12/2025).
Ia menekankan bahwa jerat pidana tidak hanya berlaku bagi pembakaran yang disengaja, melainkan juga ketidaksengajaan yang memicu api.
Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1987 ini memastikan tidak ada celah hukum bagi pemilik maupun pengelola gedung, jika terbukti abai terhadap keselamatan.
"Yang kedua adalah yang menyebabkan terjadinya kebakaran. Kesengajaan ada sendiri pasalnya, kemudian karena kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kebakaran, itu juga dapat dikenakan pidana," tegas Tito.
Selain aspek pidana umum, Tito juga menaruh perhatian serius pada pelanggaran teknis prosedur keamanan gedung yang mungkin terjadi.
Pihak Kementerian Dalam Negeri berkomitmen penuh untuk menyokong penyidikan kepolisian guna membuktikan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Baca Juga: Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
"Kami akan membantu kepolisian untuk, kalau misalnya lalai, ada nggak teknis-teknis yang dilalui?" kata Tito.
Kementeriannya siap menerjunkan tim khusus untuk membedah kelayakan dan perizinan gedung yang ludes terbakar itu.
Tito memastikan dukungan ahli akan diberikan untuk memperkuat pembuktian di ranah hukum.
"Aturan yang dilanggar, aturan prosedur untuk kelayakan gedung, misalnya. Kami siap memberikan saksi ahli untuk itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Karyawan hingga Manajemen Perusahaan
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Menteri LH Pastikan Usut Pidana Longsor Bantargebang, Praktik Open Dumping Jadi Fokus
-
Konflik Kian Panas, Iran Tutup Pintu Gencatan Senjata Lawan Rezim Zionis
-
Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Kheibar, Ghadr, Emad, dan FattahIran Siap Jadikan Israel Kota Mati
-
Gubernur Pramono Tegaskan Ormas Minta THR Tak Boleh Paksa Warga: Jaga Kondusivitas Jakarta!
-
Kelicikan Zionis, Malu Banget Mengakui Israel Hancur Dibom Iran
-
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Evakuasi Gelombang Kedua Segera Menyusul
-
Misteri Kematian Pria di Bintaro: Ada Luka Tembak, Pistol 9 Mm dan Airsoft Gun Ditemukan di TKP
-
Pemerintah Siapkan Berbagai Skenario Haji 2026, Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas
-
Buron 9 Tahun, Terpidana Pemalsuan Surat Tanah di Jakbar Akhirnya Ditangkap