- Menteri Sosial Gus Ipul menyatakan donasi bencana boleh disalurkan segera tanpa menunggu izin resmi.
- Meskipun izin dapat menyusul, pelaporan pertanggungjawaban donasi tetap merupakan kewajiban pasca-penyaluran.
- Perizinan penggalangan dana disesuaikan cakupannya, mulai dari tingkat kabupaten hingga Kementerian Sosial pusat.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meluruskan kembali aturan mengenai perizinan penggalangan donasi untuk bencana. Ia menegaskan bahwa dalam kondisi kedaruratan, masyarakat diperbolehkan menyalurkan bantuan terlebih dahulu tanpa harus menunggu izin.
Namun, laporan pertanggungjawaban tetap wajib disampaikan setelah penyaluran selesai.
"Boleh kapan pun, izinnya belakangan juga boleh, pelaporannya belakangan juga boleh, silakan, tidak ada batasan-batasan untuk itu. Karena dalam masa-masa kedaruratan, memang diperlukan langkah cepat dan pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk membantu dengan cara yang paling mungkin," jelas Gus Ipul di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Meski ada kelonggaran untuk kondisi darurat, Gus Ipul mengingatkan bahwa aturan umum penggalangan dana tetap mewajibkan pengajuan izin. Ia memastikan prosesnya sederhana dan bisa dilakukan secara daring.
“Ada ketentuan mengajukan izin. Dan izinnya tidak sulit, lewat online bisa. Dua hari juga cukup,” ujarnya.
Skema perizinan disesuaikan dengan cakupan penggalangan donasi, di mana tingkat kabupaten/kota izin cukup dari bupati/wali kota atau dinas sosial setempat. Kemudian penggalangan dinasi lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi, maka izin dari pemerintah provinsi.
Sementara, untuk penggalangan lintas provinsi secara nasional, maka izin dari Kementerian Sosial.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa setelah izin diberikan, pertanggungjawaban donasi wajib dilakukan melalui laporan resmi. Jika dana terkumpul di bawah Rp 500 juta, laporan cukup menggunakan audit internal. Jika di atas Rp 500 juta, diperlukan akuntan publik sebelum laporan disampaikan kepada pemberi izin.
"Perlu akuntan publik untuk kemudian dilaporkan kepada yang memberikan izin," imbuhnya.
Baca Juga: Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
Dalam situasi bencana, langkah cepat lebih penting daripada administrasi. Karena itu, pemerintah mempersilakan masyarakat, komunitas, lembaga, hingga influencer untuk segera menyalurkan bantuan.
“Jika ada yang mengumpulkan dana, silakan. Tidak ada batasan. Nanti setelah selesai penyaluran, bisa dilaporkan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa laporan tetap penting untuk akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, manfaat pelaporan donasi itu akan membuat publik percaya serta kredibilitas lembaga yang melakukan donasi juga meningkat.
Di sisi lain, pemerintah juga bisa memperoleh data akurat tentang pemberi donasi, penerima manfaat, serta bentuk bantuan yang sudah diberikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI