News / Metropolitan
Rabu, 10 Desember 2025 | 16:05 WIB
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). [Antara/Yudi Manar/bar]
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri naikkan kasus dugaan pembalakan liar di Sumut ke penyidikan.
  • Polisi temukan alat berat dan indikasi pembukaan lahan ilegal di lokasi.
  • Pola kejahatan serupa juga ditemukan di hulu sungai wilayah Aceh.

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan pembalakan liar di Daerah Aliran Sungai atau DAS Garoga dan Anggoli, Sumatra Utara, ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah ditemukan unsur pidana dalam kegiatan penebangan dan pembukaan lahan di wilayah tersebut.

“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Temuan Alat Berat dan Perluasan Lahan

Irhamni menjelaskan, tim penyidik kini menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel kayu untuk memastikan sumbernya. Sementara itu, di lapangan, ditemukan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan aktivitas ilegal.

Kasubagops Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Fredya Trihararbakti, menyebutkan pihaknya menemukan tiga unit alat berat (satu buldoser dan dua ekskavator) di lokasi, meskipun operatornya tidak ada di tempat.

Selain itu, penyidik juga mengidentifikasi adanya indikasi perluasan lahan yang tidak wajar, termasuk bekas longsoran dan aliran sungai buatan.

"Terlihat ada bukaan lahan dan ada longsoran akibat bukaan lahan," tutur Fredya.

Temuan ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 109 Juncto Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pola Serupa di Aceh

Baca Juga: Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut

Sebelumnya, Bareskrim telah menyita 27 sampel kayu gelondongan yang terseret banjir bandang di Garoga.

Di Aceh, dugaan praktik serupa juga ditemukan di hulu Sungai Tamiang, di mana pelaku diduga sengaja menghanyutkan kayu hasil tebangan saat debit air sungai naik.

Irhamni memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas perusakan lingkungan di kedua provinsi tersebut.

Load More