- Lilin Nusantara mendukung langkah Kapolri menyelidiki penyebab bencana Sumatra, menggeser fokus dari alam ke konsekuensi hukum.
- Kapolri menginstruksikan tim khusus mengusut temuan kayu masif, menandakan keseriusan negara terhadap kejahatan lingkungan.
- Aksi Polri ini dinilai manifestasi nyata reformasi institusi dalam penanganan keadilan ekologis pascabencana di Sumatra.
Suara.com - Di tengah duka mendalam akibat bencana banjir dan longsor di Sumatra, langkah cepat dan responsif institusi Polri menuai dukungan. Lingkar Linguistik Nusantara (Lilin Nusantara) menilai, penyelidikan atas penyebab bencana merupakan sebuah langkah yang krusial.
Langkah Kapolri ini dinilai berhasil menggeser narasi bencana dari sekadar fenomena alam menjadi sebuah peristiwa yang memiliki konsekuensi hukum. Ini menandakan negara tidak lagi pasrah pada dalih 'cuaca ekstrem' semata.
"Langkah Kapolri menunjukkan penanganan bencana tidak berhenti pada narasi 'cuaca ekstrem' semata, tetapi juga menyentuh dimensi penegakan hukum terhadap praktik ekonomi yang melampaui daya dukung lingkungan, seperti dugaan aktivitas ilegal yang merusak hutan dan daerah aliran sungai," ujar Direktur Lilin Nusantara Mas Uliatul Hikmah dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Menurut Uliatul, instruksi Kapolri untuk menurunkan tim khusus guna mengusut temuan gelondongan kayu dalam volume masif di aliran banjir menjadi titik fokus utama.
Instruksi ini, dalam pandangan Lilin Nusantara, membawa dua pesan penting yang sangat kuat bagi publik.
Pertama, negara secara nyata hadir untuk mendampingi dan melindungi warga yang terdampak bencana. Kedua, yang tak kalah penting, negara menunjukkan keseriusan dan kesediaannya untuk menelusuri jejak kejahatan lingkungan yang diduga kuat menjadi kontributor utama kerapuhan ekologis di Sumatra.
Dalam perspektif wacana, hal ini menandai pergeseran fundamental dari 'bencana alam' menjadi sebuah peristiwa yang memiliki pelaku, motif, dan konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Lebih jauh, Lilin Nusantara bahkan menilai langkah tegas Kapolri ini merupakan manifestasi nyata dari reformasi Polri yang selama ini didengungkan.
Aksi Polri yang tidak hanya fokus pada evakuasi dan pengamanan wilayah, tetapi juga berani masuk ke ranah penyelidikan praktik ilegal di balik bencana, adalah implementasi konkret dari semangat reformasi.
Baca Juga: Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
"Aksi nyata Kapolri tersebut mengajak publik untuk melihat bahwa reformasi bukan hanya slogan atau dokumen kebijakan, melainkan rangkaian tindakan nyata yang berdampak langsung pada keselamatan dan martabat warga," ucap Uliatul.
Meski memberikan apresiasi tinggi, Lilin Nusantara tetap menekankan pentingnya kewaspadaan kritis dari publik.
Apresiasi terhadap kinerja Kapolri dan institusi Polri harus diiringi dengan tuntutan agar bahasa reformasi ini konsisten dan diwujudkan dalam pembenahan struktural yang lebih mendalam.
Hal ini mencakup perbaikan total dalam tata kelola hutan, penindakan tanpa pandang bulu terhadap aktor-aktor utama kejahatan lingkungan, penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas, serta pelibatan aktif para korban dan komunitas lokal dalam merumuskan kebijakan pascabencana.
Lilin Nusantara mendorong adanya kolaborasi lintas disiplin yang melibatkan penegak hukum, pakar lingkungan, akademisi, dan masyarakat sipil.
Tujuannya agar penanganan bencana ekologis di Sumatra tidak berhenti sebagai respons darurat, melainkan menjadi momentum transformatif untuk mengubah cara negara mengelola ruang hidup warganya.
Berita Terkait
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Dari Industri Kripto untuk Negeri: Kolaborasi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Sumatera
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran