- Dirut Terra Drone jadi tersangka kasus kebakaran maut yang tewaskan 22 orang.
- Tersangka dijerat pasal kelalaian dan akan segera ditahan oleh pihak kepolisian.
- Proses identifikasi seluruh 22 korban tewas kini telah resmi ditutup.
Suara.com - Polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone, berinisial MW, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang. Penetapan tersangka ini diikuti dengan penangkapan pada Rabu (10/12/2025).
"Benar, telah ditangkap. Kemarin ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).
Penyidik menjerat MW dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 KUHP terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan kematian. Roby menambahkan, penahanan terhadap tersangka akan dilakukan dalam waktu 1x24 jam.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap tujuh saksi mengarah pada kemungkinan adanya unsur kelalaian, terutama terkait sistem mitigasi dan keselamatan.
"Apakah sudah diperhitungkan risiko dari usaha ini? Apakah cukup dengan APAR untuk memadamkan baterai?" ujarnya.
Identifikasi Seluruh Korban Selesai
Di sisi lain, proses identifikasi terhadap 22 korban tewas telah selesai dilakukan oleh tim kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati. Kabid Yandokpol Pusdokkes Polri, Kombes Ahmad Fauzi, memastikan seluruh jenazah telah berhasil dikenali.
“Karena semua jenazah telah teridentifikasi, hari ini kami nyatakan (proses identifikasi) ditutup,” ujarnya.
RS Polri memastikan jumlah korban tetap 22 orang tanpa adanya temuan jenazah tambahan. Meskipun demikian, tim DVI akan tetap bersiaga jika ada perkembangan baru dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Tragedi Kebakaran Terra Drone, Pengamat Desak Audit Keselamatan Gedung Tanpa Tawar-Menawar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan