- KPK lakukan OTT dan tetapkan tersangka terhadap Bupati Lampung Tengah.
- Operasi ini terkait dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah kabupaten.
- Selain menangkap lima orang, KPK juga amankan barang bukti uang dan emas.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan empat orang lainnya. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif selama 1x24 jam.
Bupati Ardito Wijaya dan para pihak lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (10/12/2025) malam untuk menjalani pemeriksaan.
"KPK telah melakukan expose dan menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Meski demikian, Budi belum merinci jumlah tersangka maupun konstruksi perkaranya. Ia hanya mengungkapkan bahwa dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan logam mulia berupa emas," ujar Budi.
Tiba di KPK, Bupati Mengaku Sehat
Sebelumnya, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terlihat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 20.15 WIB. Mengenakan jaket bomber, ia sempat memberikan jawaban singkat kepada awak media.
"Alhamdulillah sehat," kata Ardito saat ditanya kabarnya. Saat ditanya mengenai penangkapannya, ia hanya berkata, "Saya di rumah saja."
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana suap proyek. Namun, ia belum merinci proyek yang dimaksud maupun pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 27 Juli 2026, Rezeki Lancar dan Karier Bersinar
-
Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele
-
96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026
-
Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas
-
Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN