- Terdakwa Laras Faizati mengapresiasi rekomendasi pembebasan dari Mahfud MD pada sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
- Laras berharap pembebasannya menjadi momentum keadilan bagi aktivis lain yang dituduh kriminalisasi aspirasi publik.
- Mahfud MD menyoroti penahanan 1.038 aktivis pasca-demonstrasi Agustus sebagai penangkapan yang sangat masif.
Suara.com - Terdakwa kasus dugaan provokasi dalam aksi demonstrasi Agustus, Laras Faizati, menyuarakan apresiasinya kepada anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, atas rekomendasi pembebasan dirinya.
Namun, dari balik ruang sidang, Laras Faizati tidak hanya berbicara untuk dirinya sendiri. Ia menyuarakan harapan yang lebih besar, keadilan bagi semua aktivis yang bernasib sama dengannya.
Pernyataan itu disampaikan Laras saat ditemui di sela-sela persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Ia merespons positif permintaan Mahfud MD agar Polri segera membebaskannya dari jeratan hukum yang kini dihadapinya.
“Statement dari Pak Mahfud MD, terima kasih banyak untuk rekomendasinya,” kata Laras.
Meski demikian, Laras menegaskan bahwa perjuangan ini bukanlah tentang satu orang. Ia berharap sorotan yang kini mengarah padanya dapat menjadi momentum untuk membebaskan rekan-rekannya sesama aktivis yang ia yakini juga menjadi korban kriminalisasi.
“Semoga ini juga berlaku pada tahanan yang lainnya juga yang dikriminalisasi, karena memang dari awal suara kami itu tidak boleh dikriminalisasi,” katanya.
Laras, yang dijerat dengan pasal berlapis dari UU ITE hingga KUHP, kembali mengingatkan esensi dari tindakannya bersama para aktivis lain.
Menurutnya, apa yang mereka lakukan adalah murni penyaluran aspirasi yang lahir dari keresahan publik atas rentetan peristiwa yang terjadi pada bulan Agustus lalu.
Aspirasi tersebut, kata Laras, dipicu oleh serangkaian kebijakan dan peristiwa yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat.
Baca Juga: Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI
Mulai dari isu kenaikan tunjangan rumah untuk anggota DPR RI, tindakan represif aparat terhadap para demonstran, hingga puncaknya adalah tragedi tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) milik satuan Brimob.
“Legally kami hanya mengeluarkan aspirasi, dan seharusnya dilindungi hak kita untuk berekspresi dan beraspirasi di negara demokrasi ini,” tandas Laras.
Sebelumnya, Mahfud MD selaku anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri menyoroti tajam skala penangkapan yang dilakukan aparat pascademonstrasi Agustus.
Dalam sebuah tayangan di kanal YouTube resminya, Mahfud mengungkapkan data mengejutkan yang ia terima langsung dari laporan Polri.
“Jumlah aktivis yang ditahan karena peristiwa akhir Agustus yang menewaskan Afan itu, menurut laporan Polri kemarin, 1038 orang,” ujar Mahfud, dikutip Kamis (11/12/2025).
Angka tersebut dinilai Mahfud sangat fantastis dan belum pernah terjadi dalam sejarah penanganan unjuk rasa di Indonesia. Ia menganggap penahanan yang begitu masif memerlukan evaluasi serius.
Berita Terkait
-
Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI
-
Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya
-
Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
-
Amnesty Ungkap Polisi Pakai Granat Gas Saat Demo Agustus: Padahal Dilarang Banyak Negara
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas