- Laras Faizati menangis lega setelah sidang kasus dugaan penghasutan di PN Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025) berkat keterangan saksi ahli.
- Profesor Manneke Budiman, ahli linguistik UI, membedah unggahan Laras yang dituding memprovokasi demonstrasi terkait kematian Affan Kurniawan.
- Kesaksian ahli tersebut dianggap Laras meluruskan intensi unggahannya yang murni didorong oleh rasa kemanusiaan atas peristiwa yang terjadi.
Suara.com - Isak tangis Laras Faizati tak terbendung sesaat setelah ia merampungkan sidang lanjutan kasus dugaan penghasutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Air matanya tumpah bukan karena putus asa, melainkan karena secercah kelegaan yang datang dari keterangan saksi ahli.
Mengenakan kemeja putih, Laras Faizati tak kuasa menahan emosinya saat digiring kembali ke dalam sel tahanan.
Tangisnya pecah usai mendengarkan kesaksian ahli linguistik dari Universitas Indonesia, Profesor Manneke Budiman, yang ia rasa berhasil mengupas tuntas niat sesungguhnya di balik unggahannya di media sosial.
Dalam persidangan, Manneke Budiman membedah secara rinci makna linguistik dari postingan Laras yang menjadi pangkal perkara.
Mulai dari unggahan yang dituding sebagai provokasi untuk mengajak massa berdemonstrasi, hingga postingan respons atas kematian tragis seorang pengemudi ojek daring bernama Affan Kurniawan.
Bagi Laras, penjelasan sang ahli seolah menjadi jawaban atas tudingan provokator yang selama ini dialamatkan kepadanya.
“Hari ini kita mendengarkan ahli profesor Manneke ahli linguistik juga, udah menjelaskan banyak banget hal yang menurut aku itu sangat amat mendeskripsikan intensi aku untuk ngepost semua itu,” kata Laras dengan suara bergetar di PN Jakarta Selatan.
Laras merasa penjelasan Manneke sangat jernih dan berhasil mengembalikan unggahannya ke dalam konteks yang sebenarnya.
Ia menegaskan, konten-konten yang ia unggah murni lahir dari dorongan kemanusiaan yang tersentuh akibat situasi saat itu, terutama adanya korban jiwa yang diduga akibat kebrutalan aparat.
Baca Juga: Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya
“Semua itu harus dijelaskan secara konteks ya, karena saat itu ada kejadian yang sangat amat menyentuh sisi humanis kita, hati nurani kita yaitu dibunuhnya almarhum Affan Kurniawan,” ujarnya.
Selama ini, Laras merasa postingannya sengaja dikeluarkan dari konteks peristiwa yang terjadi, sehingga ia mudah dicap sebagai penghasut. Kesaksian ahli hari ini menjadi titik terang baginya.
“Tapi setelah kesaksian tadi dari Prof Manneke itu sangat amat meluruskan ya intensi aku saat itu,” kata Laras.
Di tengah perjuangannya mencari keadilan, Laras memendam kerinduan yang mendalam untuk segera pulang.
Ia berharap perkaranya lekas usai agar bisa kembali berkarya dan menafkahi keluarganya. Sejak sang ayah meninggal dunia pada 2022, Laras menjadi tulang punggung keluarga bersama adiknya.
“Sara dan adik saya juga tulang punggung di rumah untuk mencukupkan ya kebutuhan rumah tangga,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!
-
Ajak Bakar Mabes Polri, Tersangka Laras Faizati Minta Maaf dan Ajukan Keadilan Restoratif
-
Laras Faizati Resmi Ajukan Restorative justice, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
Heboh 'Patungan Beli Hutan', DPR Minta Pemerintah Berbenah dan Lakukan 3 Hal Ini
-
Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
-
Waspada Bencana di Selatan Jawa Hingga NTT Akibat Cuaca Ekstrem 'Siklon Senyar'
-
Gibran Turun Tangan, Mohon Maaf dan Minta Usut Tuntas Insiden Mobil MBG Seruduk SD
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
-
DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga