- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, ditetapkan tersangka KPK, menggombali jurnalis di Gedung Merah Putih KPK.
- Ardito Wijaya menghindari pertanyaan seputar kasusnya dengan melontarkan pujian kepada salah satu awak media.
- KPK menetapkan lima tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah.
Suara.com - Di tengah statusnya sebagai tersangka KPK, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya justru melontarkan gombalan "Kamu cantik hari ini" kepada jurnalis, alih-alih menjawab pertanyaan soal kasusnya
Ada pemandangan yang kontras di tengah pengumuman status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di saat seharusnya memberikan klarifikasi atau menunjukkan raut muka tegang, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya justru memilih melontarkan kalimat tak terduga yang sama sekali tidak berhubungan dengan kasus hukum yang menjeratnya.
Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Ardito Wijaya menjadi pusat perhatian awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Para jurnalis memberondongnya dengan pertanyaan seputar dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di lingkungan pemerintahannya.
Namun, alih-alih menjawab substansi perkara, Ardito malah melempar senyum ke arah salah satu jurnalis.
Dengan nada santai, ia melontarkan sebuah pujian singkat yang sontak membuat suasana hening sejenak.
"Kamu cantik hari ini," ujar Ardito sambil tersenyum kepada jurnalis yang menanyakan kasus yang melibatkan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Sikap yang ditunjukkan Ardito seolah menjadi cara untuk mengalihkan perhatian dan menghindari pertanyaan krusial mengenai nasib hukumnya.
Setelah melontarkan kalimat tersebut, ia tidak memberikan kesempatan lagi bagi para wartawan untuk bertanya lebih lanjut.
Baca Juga: KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
Ardito memutuskan untuk langsung berjalan menuju mobil tahanan yang telah menunggunya, menyusul empat orang tersangka lainnya yang juga terseret dalam pusaran kasus yang sama.
Langkahnya menuju mobil tahanan menandai dimulainya babak baru dalam perjalanannya sebagai pejabat publik, dari seorang bupati menjadi seorang tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Penetapan tersangka terhadap Ardito dan empat orang lainnya merupakan buah dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar senyap oleh tim KPK pada 9 hingga 10 Desember 2025.
Dari operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik lancung di Lampung Tengah.
Pada konferensi pers yang digelar Kamis, 11 Desember 2025, KPK secara resmi mengumumkan kelima orang tersebut sebagai tersangka.
Mereka adalah Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), dan adik kandung Bupati Ardito yang juga menjabat Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (RNP).
Berita Terkait
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
-
Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol
-
Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok