- KPK menduga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya mengondisikan proyek pengadaan barang dengan menunjuk perusahaan keluarga atau tim pemenangan.
- Ardito diduga menerima $fee$ senilai Rp5,25 miliar dari Februari hingga November 2025 melalui perantara.
- Lima orang ditetapkan tersangka pasca OTT KPK pada Desember 2025 terkait dugaan suap proyek 2025.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa oleh Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) dengan menunjuk langsung perusahaan milik keluarga serta tim pemenangan saat Pilkada 2024.
Praktik itu diduga menjadi pintu masuk aliran fee bernilai miliaran rupiah kepada Ardito.
“Rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan AW saat mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030,” ujar Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut Mungki, dugaan pengaturan proyek itu dimulai pada Februari–Maret 2025, tak lama setelah Ardito dilantik sebagai bupati.
Ia kemudian memerintahkan anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di berbagai SKPD melalui mekanisme penunjukan langsung di e-Katalog.
“Dalam pelaksanaan pengondisian tersebut, AW meminta RHS untuk berkoordinasi dengan ANW selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah dan ISW selaku Sekretaris Bapenda Lampung Tengah yang selanjutnya akan berhubungan dengan para SKPD untuk mengatur pemenang PBJ,” katanya.
Untuk setiap pengondisian proyek, Ardito disebut mematok biaya komitmen sebesar 15–20 persen dari nilai paket pekerjaan.
Hal ini dilakukan di tengah postur belanja Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp3,19 triliun, dengan alokasi utama pada pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah.
“Atas pengondisian tersebut, pada Februari–November 2025, AW diduga menerima fee (biaya komitmen) senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS, dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujarnya.
Baca Juga: Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang. Sehari kemudian, KPK menetapkan kelimanya sebagai tersangka.
Mereka adalah Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), adik bupati sekaligus Ketua PMI Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo (RNP), Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).
Kelima tersangka diduga terlibat dalam penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Berita Terkait
-
Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol
-
Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK
-
Mentan Amran Tegas: Berani Korupsi Bantuan Bencana Akan Langsung Dicopot
-
Bupati Lampung Tengah Kantongi Fee Proyek Rp 5,75 Miliar: Dipakai Buat Bayar Utang Kampanye
-
Sekdes Tanggul Wetan Dibekuk! Skandal Korupsi APBDes Rp484 Juta di Jember Kembali Meledak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?