- KPK menduga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya mengondisikan proyek pengadaan barang dengan menunjuk perusahaan keluarga atau tim pemenangan.
- Ardito diduga menerima $fee$ senilai Rp5,25 miliar dari Februari hingga November 2025 melalui perantara.
- Lima orang ditetapkan tersangka pasca OTT KPK pada Desember 2025 terkait dugaan suap proyek 2025.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa oleh Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) dengan menunjuk langsung perusahaan milik keluarga serta tim pemenangan saat Pilkada 2024.
Praktik itu diduga menjadi pintu masuk aliran fee bernilai miliaran rupiah kepada Ardito.
“Rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan AW saat mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030,” ujar Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut Mungki, dugaan pengaturan proyek itu dimulai pada Februari–Maret 2025, tak lama setelah Ardito dilantik sebagai bupati.
Ia kemudian memerintahkan anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di berbagai SKPD melalui mekanisme penunjukan langsung di e-Katalog.
“Dalam pelaksanaan pengondisian tersebut, AW meminta RHS untuk berkoordinasi dengan ANW selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah dan ISW selaku Sekretaris Bapenda Lampung Tengah yang selanjutnya akan berhubungan dengan para SKPD untuk mengatur pemenang PBJ,” katanya.
Untuk setiap pengondisian proyek, Ardito disebut mematok biaya komitmen sebesar 15–20 persen dari nilai paket pekerjaan.
Hal ini dilakukan di tengah postur belanja Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp3,19 triliun, dengan alokasi utama pada pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah.
“Atas pengondisian tersebut, pada Februari–November 2025, AW diduga menerima fee (biaya komitmen) senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS, dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujarnya.
Baca Juga: Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang. Sehari kemudian, KPK menetapkan kelimanya sebagai tersangka.
Mereka adalah Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), adik bupati sekaligus Ketua PMI Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo (RNP), Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).
Kelima tersangka diduga terlibat dalam penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Berita Terkait
-
Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol
-
Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK
-
Mentan Amran Tegas: Berani Korupsi Bantuan Bencana Akan Langsung Dicopot
-
Bupati Lampung Tengah Kantongi Fee Proyek Rp 5,75 Miliar: Dipakai Buat Bayar Utang Kampanye
-
Sekdes Tanggul Wetan Dibekuk! Skandal Korupsi APBDes Rp484 Juta di Jember Kembali Meledak
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah