- KPK menduga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya mengondisikan proyek pengadaan barang dengan menunjuk perusahaan keluarga atau tim pemenangan.
- Ardito diduga menerima $fee$ senilai Rp5,25 miliar dari Februari hingga November 2025 melalui perantara.
- Lima orang ditetapkan tersangka pasca OTT KPK pada Desember 2025 terkait dugaan suap proyek 2025.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa oleh Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) dengan menunjuk langsung perusahaan milik keluarga serta tim pemenangan saat Pilkada 2024.
Praktik itu diduga menjadi pintu masuk aliran fee bernilai miliaran rupiah kepada Ardito.
“Rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan AW saat mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030,” ujar Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut Mungki, dugaan pengaturan proyek itu dimulai pada Februari–Maret 2025, tak lama setelah Ardito dilantik sebagai bupati.
Ia kemudian memerintahkan anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di berbagai SKPD melalui mekanisme penunjukan langsung di e-Katalog.
“Dalam pelaksanaan pengondisian tersebut, AW meminta RHS untuk berkoordinasi dengan ANW selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah dan ISW selaku Sekretaris Bapenda Lampung Tengah yang selanjutnya akan berhubungan dengan para SKPD untuk mengatur pemenang PBJ,” katanya.
Untuk setiap pengondisian proyek, Ardito disebut mematok biaya komitmen sebesar 15–20 persen dari nilai paket pekerjaan.
Hal ini dilakukan di tengah postur belanja Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp3,19 triliun, dengan alokasi utama pada pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah.
“Atas pengondisian tersebut, pada Februari–November 2025, AW diduga menerima fee (biaya komitmen) senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS, dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujarnya.
Baca Juga: Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang. Sehari kemudian, KPK menetapkan kelimanya sebagai tersangka.
Mereka adalah Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), adik bupati sekaligus Ketua PMI Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo (RNP), Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).
Kelima tersangka diduga terlibat dalam penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Berita Terkait
-
Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol
-
Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK
-
Mentan Amran Tegas: Berani Korupsi Bantuan Bencana Akan Langsung Dicopot
-
Bupati Lampung Tengah Kantongi Fee Proyek Rp 5,75 Miliar: Dipakai Buat Bayar Utang Kampanye
-
Sekdes Tanggul Wetan Dibekuk! Skandal Korupsi APBDes Rp484 Juta di Jember Kembali Meledak
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli