- Bupati Lampung Tengah diduga terima suap Rp5,75 miliar dari berbagai proyek.
- Sebagian besar uang digunakan untuk melunasi utang kampanye Pilkada 2024.
- KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk bupati dan adiknya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), diduga menerima uang suap sekitar Rp5,75 miliar. Sebagian besar dana tersebut, yakni Rp5,25 miliar, diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai saat kampanye Pilkada 2024.
"Total aliran uang yang diterima AW mencapai Rp5,75 miliar, yang di antaranya diduga digunakan untuk pelunasan pinjaman bank kebutuhan kampanye," kata Plh. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Sumber dan Mekanisme Suap
Mungki menjelaskan, uang tersebut berasal dari dua sumber utama:
- Fee Proyek Pengadaan: Sebesar Rp5,25 miliar merupakan fee komitmen sebesar 15-20 persen dari berbagai proyek pengadaan barang dan jasa yang dikondisikan untuk dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau tim suksesnya.
- Suap Alkes: Sebesar Rp500 juta berasal dari Direktur PT Elkaka Putra Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), sebagai imbalan atas kemenangan tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan senilai Rp3,15 miliar.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9-10 Desember 2025. Pada 11 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:
- Ardito Wijaya (AW), Bupati Lampung Tengah.
- Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah.
- Ranu Hari Prasetyo (RNP), adik Bupati sekaligus Ketua PMI Lampung Tengah.
- Anton Wibowo (ANW), Plt. Kepala Bapenda dan kerabat Bupati.
- Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), Direktur PT Elkaka Putra Mandiri.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah