- Bupati Lampung Tengah diduga terima suap Rp5,75 miliar dari berbagai proyek.
- Sebagian besar uang digunakan untuk melunasi utang kampanye Pilkada 2024.
- KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk bupati dan adiknya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), diduga menerima uang suap sekitar Rp5,75 miliar. Sebagian besar dana tersebut, yakni Rp5,25 miliar, diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai saat kampanye Pilkada 2024.
"Total aliran uang yang diterima AW mencapai Rp5,75 miliar, yang di antaranya diduga digunakan untuk pelunasan pinjaman bank kebutuhan kampanye," kata Plh. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Sumber dan Mekanisme Suap
Mungki menjelaskan, uang tersebut berasal dari dua sumber utama:
- Fee Proyek Pengadaan: Sebesar Rp5,25 miliar merupakan fee komitmen sebesar 15-20 persen dari berbagai proyek pengadaan barang dan jasa yang dikondisikan untuk dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau tim suksesnya.
- Suap Alkes: Sebesar Rp500 juta berasal dari Direktur PT Elkaka Putra Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), sebagai imbalan atas kemenangan tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan senilai Rp3,15 miliar.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9-10 Desember 2025. Pada 11 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:
- Ardito Wijaya (AW), Bupati Lampung Tengah.
- Riki Hendra Saputra (RHS), anggota DPRD Lampung Tengah.
- Ranu Hari Prasetyo (RNP), adik Bupati sekaligus Ketua PMI Lampung Tengah.
- Anton Wibowo (ANW), Plt. Kepala Bapenda dan kerabat Bupati.
- Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), Direktur PT Elkaka Putra Mandiri.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan