- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya digoda wartawati usai ditetapkan tersangka suap oleh KPK pada Kamis (11/12/2025).
- KPK menahan lima tersangka kasus suap proyek pemkab Lampung Tengah selama 20 hari mulai 10 Desember 2025.
- Para tersangka terjerat dugaan pelanggaran pasal korupsi terkait proyek pemerintah daerah tersebut di Jakarta Selatan.
Suara.com - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sempat menggoda seorang wartawan perempuan usai menjalani konferensi pers penahanan dan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Awalnya, Ardito berjalan keluar Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggunakan rompi oranye dan tangan yang terborgol menuju mobil tahanan yang terparkir di depan pintu lobi gedung.
Ardito enggan menjawab pertanyaan wartawan perihal dugaan tindak pidana berupa penerimaan yang dilakukannya sebagaimana pernyataan lembaga antirasuah.
Alih-alih bicara mengenai perkara yang menjeratnya, Ardito justru bicara dengan seorang jurnalis perempuan dan menyebutnya cantik.
“Kamu cantik hari ini,” kata Ardito di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Dia lantas tersenyum sambil melanjutkan langkahnya ke mobil tahanan. Tidak ada pernyataan lain yang disampaikan Ardito hingga mobil tersebut meninggalkan Gedung Merah Putih menuju Rutan Cabang Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
KPK diketahui melakukan penahanan terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Bukan hanya Ardito, KPK juga menahan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM), Mohamad Lukman Sjamsuri.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Desember 2025,” kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya
Riki dan Lukman ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sementara Ardito, Ranu Hari, dan Anton ditahan di Ritan Cabang Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Mungki menjelaskan bahwa Ardito, Riki, dan Ranu diamankan petugas KPK dari rumahnya masing-masing sementara Anton dan Lukman diamankan dari kantornya.
Ardito, Anton, Riki, dan Ranu diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Di sisi lain, Muhamad Lukman yang diduga menjadi pihak pemberi disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?