- Busyro Muqoddas, mendesak Presiden Prabowo menetapkan status darurat kemanusiaan Sumatera dalam dua hari.
- YLBHI menyatakan bencana telah memenuhi lima indikator status bencana nasional sesuai undang-undang yang berlaku.
- Koalisi masyarakat sipil mengancam somasi susulan dan gugatan warga negara jika pemerintah tetap lamban merespons.
"Tragedi ini adalah produk dan praktik nyata hilirisasi dari apa yang tadi di atas saya sebut sebagai radikalisme politik, akibatnya terjadi terorisme politik. Korbannya adalah rakyat yang nyata-nyata seperti tadi digambarkan," paparnya.
Busyro menuding hulu dari malapetaka ini adalah proyek-proyek pemerintah, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Yang dalam praktik menimbulkan 'proyek sengsara nasional' yang memiliki payung politik, yaitu Undang-Undang Cipta Kerja, Undang Undang Minerba, dan undang-undang lain yang terkait, termasuk Undang-Undang ITE yang justru sering digunakan aparat polri kita untuk menjerat aktivis-aktivis demokrasi dan HAM," kata Busyro tajam.
5 Indikator Darurat Nasional: Negara Harus Hadir
Desakan serupa datang dari Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Edy K. Wahid.
Mewakili koalisi masyarakat sipil, Edy menyebut YLBHI telah mendesak status bencana nasional sejak 1 Desember, namun pemerintah bergeming.
Menurut Edy, bencana Sumatra telah memenuhi lima indikator status bencana nasional sesuai UU No. 24 Tahun 2007 dan PP No. 21 Tahun 2008: jumlah korban masif, kerugian harta benda, dampak sosial ekonomi, kerusakan infrastruktur, dan luas wilayah terdampak.
"Masyarakat yang kehilangan nyawa bukan hanya karena terseret banjir dan longsor, tapi karena kelaparan, karena penyakit, karena kurangnya bantuan medis, dan bantuan logistik," ungkap Edy.
YLBHI menilai pemerintah lamban. Seharusnya penetapan status darurat dilakukan paling lama 14 hari pascabencana.
Baca Juga: PLTU Labuhan Angin dan Pangkalan Susu Tetap Beroperasi di Tengah Banjir Sumut
"Ini harus membutuhkan tindakan kebijakan yang segera, tidak untuk ditunda-tunda, bukan untuk dipikirkan dan ditimbang-timbang karena korbannya dan dampaknya sangat nyata," desaknya.
Edy mengingatkan negara harus menggunakan prinsip maximum available resources atau pengerahan sumber daya maksimal.
"Yaitu memaksimalkan seluruh sumber daya yang tersedia demi keselamatan rakyat karena kami sudah mengingatkan dari awal dalam situasi seperti ini, satu nyawa yang hilang itu adalah kelalaian dan tanggung jawab negara dan kami akan terus menuntut itu dan menggugat negara," kata Edy.
Kritik "Omon-omon" dan Politik Anggaran
Penetapan status bencana nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) dinilai krusial agar pertanggungjawaban negara jelas secara administratif dan konstitusional.
"Bukan hanya omon-omon karena negara ini bukan negara kerajaan, bukan negara monarki, bukan warung makan yang semua bisa diselesaikan dengan omon-omon. Harus ada tindakan yang akuntabilitas," sindir Edy.
Berita Terkait
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera
-
PLTU Labuhan Angin dan Pangkalan Susu Tetap Beroperasi di Tengah Banjir Sumut
-
Banjir Aceh-Sumatera: Solidaritas Warga Lari Kencang, Birokrasi Tertinggal
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin
-
7 Siswa Korban Insiden Mobil MBG di SDN 01 Kalibaru Kembali Sekolah, Polisi Beri Trauma Healing