- Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025) terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi.
- Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, hadir mewakili kliennya untuk mengikuti pemaparan progres penanganan kasus oleh penyidik.
- Tersangka yang dimotori Roy Suryo hadir dalam dua klaster untuk menanyakan status penyitaan ijazah asli milik Presiden Jokowi.
Suara.com - Polda Metro Jaya hari ini, Senin (15/12/2025), menjadi panggung utama babak baru drama hukum terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dua kubu yang berseberangan, kuasa hukum Jokowi dan para tersangka yang dimotori oleh Roy Suryo, sama-sama hadir untuk mengikuti agenda gelar perkara khusus.
Atmosfer di Mapolda Metro Jaya terasa tegang saat kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, tiba memenuhi panggilan penyidik. Ia menegaskan kehadirannya adalah bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Intinya karena itu undangan dari para penyidik, ya kami menghormati dan kami hadir di sini," kata Yakup kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Menurut Yakup, agenda utama hari ini bukanlah sebuah forum pembuktian, melainkan pemaparan dari pihak kepolisian mengenai progres penanganan kasus yang telah menyita perhatian publik ini. Ia meluruskan narasi yang berkembang seolah-olah gelar perkara ini adalah ajang penghakiman.
"Dan langkah-langkah selanjutnya seperti apa. Jadi ini bukan pemeriksaan eksaminasi mengenai perkaranya, bukan pembuktian perkaranya, karena pembuktian nanti di pengadilan," jelasnya.
"Jadi kalau ada narasi seakan-akan di sinilah nanti akan dilihat, apakah yang sudah dilakukan sudah benar atau tidak, itu salah narasinya. Jadi, kita hanya melihat saja nih pemaparan dari para penyidik," tambah Yakup.
Baginya, forum ini adalah kesempatan bagi pihaknya sebagai pelapor untuk mengetahui sejauh mana penyidikan berjalan dan kapan perkara ini akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Iya karena forum untuk mengkoreksi suatu penyidikan bukan di sini. Ini hanya mereka memaparkan, para penyidik. Apa yang sudah dilakukan, sehingga para tersangka tentu yang memiliki hak kan, untuk mengetahui mungkin apa yang telah dilakukan, apa yang sudah disita dan sebagainya," tegasnya.
"Jadi ya sebenarnya walaupun ini bukan inisiasi dari kami, kami diundang, tapi kami senang juga untuk hadir di gelar ini untuk mengetahui tindak lanjutnya akan seperti apa," sambung Yakup.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
Jokowi Absen, Diwakili Tim Hukum
Kehadiran Yakup Hasibuan sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai kehadiran Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dipastikan tidak hadir karena telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukumnya untuk menangani perkara ini.
"Memang karena untuk perkara ini sudah diberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum, kamilah yang memang diberikan kuasa untuk hadir," katanya.
Dua Klaster Tersangka dan Pertanyaan Kunci
Dari kubu seberang, pengacara Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, mengonfirmasi bahwa kliennya akan menghadiri gelar perkara dalam dua tahap.
Klaster pertama yang terdiri dari lima tersangka dijadwalkan pada pagi hari, sementara klaster kedua yang menyasar Roy Suryo, Rismon, dan Tifa (RRT) digelar pada siang hari.
"Gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, untuk tahap pertama itu di jam 10.00 WIB. Tersangkanya ada lima, yaitu klaster pertama. Kemudian untuk jam 14.00 WIB, itu untuk klaster dua, dengan tersangka yang kita sebut RRT, yaitu Mas Roy, Bang Rismon, dan Dr. Tifa," ujar Abdul kepada awak media, seperti dikutip Minggu (14/12/2025).
Pihak tersangka datang dengan satu pertanyaan kunci yang mereka harap bisa terjawab dalam gelar perkara ini: status keberadaan ijazah asli milik Jokowi.
"Dari sisi materi, kami akan fokus kepada beberapa hal penting. Kami ingin mendapatkan kepastian daripada penyidik Polda Metro Jaya, apakah ijazah Pak Joko Widodo itu sudah disita atau belum," jelas dia.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi RI Era Jokowi: Ekonomi Susah, Swasta Enggak Dikasih Ruang
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara
-
Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP
-
Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?