- Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025) terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi.
- Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, hadir mewakili kliennya untuk mengikuti pemaparan progres penanganan kasus oleh penyidik.
- Tersangka yang dimotori Roy Suryo hadir dalam dua klaster untuk menanyakan status penyitaan ijazah asli milik Presiden Jokowi.
Suara.com - Polda Metro Jaya hari ini, Senin (15/12/2025), menjadi panggung utama babak baru drama hukum terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dua kubu yang berseberangan, kuasa hukum Jokowi dan para tersangka yang dimotori oleh Roy Suryo, sama-sama hadir untuk mengikuti agenda gelar perkara khusus.
Atmosfer di Mapolda Metro Jaya terasa tegang saat kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, tiba memenuhi panggilan penyidik. Ia menegaskan kehadirannya adalah bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Intinya karena itu undangan dari para penyidik, ya kami menghormati dan kami hadir di sini," kata Yakup kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Menurut Yakup, agenda utama hari ini bukanlah sebuah forum pembuktian, melainkan pemaparan dari pihak kepolisian mengenai progres penanganan kasus yang telah menyita perhatian publik ini. Ia meluruskan narasi yang berkembang seolah-olah gelar perkara ini adalah ajang penghakiman.
"Dan langkah-langkah selanjutnya seperti apa. Jadi ini bukan pemeriksaan eksaminasi mengenai perkaranya, bukan pembuktian perkaranya, karena pembuktian nanti di pengadilan," jelasnya.
"Jadi kalau ada narasi seakan-akan di sinilah nanti akan dilihat, apakah yang sudah dilakukan sudah benar atau tidak, itu salah narasinya. Jadi, kita hanya melihat saja nih pemaparan dari para penyidik," tambah Yakup.
Baginya, forum ini adalah kesempatan bagi pihaknya sebagai pelapor untuk mengetahui sejauh mana penyidikan berjalan dan kapan perkara ini akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Iya karena forum untuk mengkoreksi suatu penyidikan bukan di sini. Ini hanya mereka memaparkan, para penyidik. Apa yang sudah dilakukan, sehingga para tersangka tentu yang memiliki hak kan, untuk mengetahui mungkin apa yang telah dilakukan, apa yang sudah disita dan sebagainya," tegasnya.
"Jadi ya sebenarnya walaupun ini bukan inisiasi dari kami, kami diundang, tapi kami senang juga untuk hadir di gelar ini untuk mengetahui tindak lanjutnya akan seperti apa," sambung Yakup.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
Jokowi Absen, Diwakili Tim Hukum
Kehadiran Yakup Hasibuan sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai kehadiran Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dipastikan tidak hadir karena telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukumnya untuk menangani perkara ini.
"Memang karena untuk perkara ini sudah diberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum, kamilah yang memang diberikan kuasa untuk hadir," katanya.
Dua Klaster Tersangka dan Pertanyaan Kunci
Dari kubu seberang, pengacara Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, mengonfirmasi bahwa kliennya akan menghadiri gelar perkara dalam dua tahap.
Klaster pertama yang terdiri dari lima tersangka dijadwalkan pada pagi hari, sementara klaster kedua yang menyasar Roy Suryo, Rismon, dan Tifa (RRT) digelar pada siang hari.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi RI Era Jokowi: Ekonomi Susah, Swasta Enggak Dikasih Ruang
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026