- Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025) terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi.
- Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, hadir mewakili kliennya untuk mengikuti pemaparan progres penanganan kasus oleh penyidik.
- Tersangka yang dimotori Roy Suryo hadir dalam dua klaster untuk menanyakan status penyitaan ijazah asli milik Presiden Jokowi.
Suara.com - Polda Metro Jaya hari ini, Senin (15/12/2025), menjadi panggung utama babak baru drama hukum terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dua kubu yang berseberangan, kuasa hukum Jokowi dan para tersangka yang dimotori oleh Roy Suryo, sama-sama hadir untuk mengikuti agenda gelar perkara khusus.
Atmosfer di Mapolda Metro Jaya terasa tegang saat kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, tiba memenuhi panggilan penyidik. Ia menegaskan kehadirannya adalah bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Intinya karena itu undangan dari para penyidik, ya kami menghormati dan kami hadir di sini," kata Yakup kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Menurut Yakup, agenda utama hari ini bukanlah sebuah forum pembuktian, melainkan pemaparan dari pihak kepolisian mengenai progres penanganan kasus yang telah menyita perhatian publik ini. Ia meluruskan narasi yang berkembang seolah-olah gelar perkara ini adalah ajang penghakiman.
"Dan langkah-langkah selanjutnya seperti apa. Jadi ini bukan pemeriksaan eksaminasi mengenai perkaranya, bukan pembuktian perkaranya, karena pembuktian nanti di pengadilan," jelasnya.
"Jadi kalau ada narasi seakan-akan di sinilah nanti akan dilihat, apakah yang sudah dilakukan sudah benar atau tidak, itu salah narasinya. Jadi, kita hanya melihat saja nih pemaparan dari para penyidik," tambah Yakup.
Baginya, forum ini adalah kesempatan bagi pihaknya sebagai pelapor untuk mengetahui sejauh mana penyidikan berjalan dan kapan perkara ini akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Iya karena forum untuk mengkoreksi suatu penyidikan bukan di sini. Ini hanya mereka memaparkan, para penyidik. Apa yang sudah dilakukan, sehingga para tersangka tentu yang memiliki hak kan, untuk mengetahui mungkin apa yang telah dilakukan, apa yang sudah disita dan sebagainya," tegasnya.
"Jadi ya sebenarnya walaupun ini bukan inisiasi dari kami, kami diundang, tapi kami senang juga untuk hadir di gelar ini untuk mengetahui tindak lanjutnya akan seperti apa," sambung Yakup.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
Jokowi Absen, Diwakili Tim Hukum
Kehadiran Yakup Hasibuan sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai kehadiran Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dipastikan tidak hadir karena telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukumnya untuk menangani perkara ini.
"Memang karena untuk perkara ini sudah diberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum, kamilah yang memang diberikan kuasa untuk hadir," katanya.
Dua Klaster Tersangka dan Pertanyaan Kunci
Dari kubu seberang, pengacara Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, mengonfirmasi bahwa kliennya akan menghadiri gelar perkara dalam dua tahap.
Klaster pertama yang terdiri dari lima tersangka dijadwalkan pada pagi hari, sementara klaster kedua yang menyasar Roy Suryo, Rismon, dan Tifa (RRT) digelar pada siang hari.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi RI Era Jokowi: Ekonomi Susah, Swasta Enggak Dikasih Ruang
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur