- Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025) terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Jokowi.
- Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, hadir mewakili kliennya untuk mengikuti pemaparan progres penanganan kasus oleh penyidik.
- Tersangka yang dimotori Roy Suryo hadir dalam dua klaster untuk menanyakan status penyitaan ijazah asli milik Presiden Jokowi.
Suara.com - Polda Metro Jaya hari ini, Senin (15/12/2025), menjadi panggung utama babak baru drama hukum terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dua kubu yang berseberangan, kuasa hukum Jokowi dan para tersangka yang dimotori oleh Roy Suryo, sama-sama hadir untuk mengikuti agenda gelar perkara khusus.
Atmosfer di Mapolda Metro Jaya terasa tegang saat kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, tiba memenuhi panggilan penyidik. Ia menegaskan kehadirannya adalah bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Intinya karena itu undangan dari para penyidik, ya kami menghormati dan kami hadir di sini," kata Yakup kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Menurut Yakup, agenda utama hari ini bukanlah sebuah forum pembuktian, melainkan pemaparan dari pihak kepolisian mengenai progres penanganan kasus yang telah menyita perhatian publik ini. Ia meluruskan narasi yang berkembang seolah-olah gelar perkara ini adalah ajang penghakiman.
"Dan langkah-langkah selanjutnya seperti apa. Jadi ini bukan pemeriksaan eksaminasi mengenai perkaranya, bukan pembuktian perkaranya, karena pembuktian nanti di pengadilan," jelasnya.
"Jadi kalau ada narasi seakan-akan di sinilah nanti akan dilihat, apakah yang sudah dilakukan sudah benar atau tidak, itu salah narasinya. Jadi, kita hanya melihat saja nih pemaparan dari para penyidik," tambah Yakup.
Baginya, forum ini adalah kesempatan bagi pihaknya sebagai pelapor untuk mengetahui sejauh mana penyidikan berjalan dan kapan perkara ini akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Iya karena forum untuk mengkoreksi suatu penyidikan bukan di sini. Ini hanya mereka memaparkan, para penyidik. Apa yang sudah dilakukan, sehingga para tersangka tentu yang memiliki hak kan, untuk mengetahui mungkin apa yang telah dilakukan, apa yang sudah disita dan sebagainya," tegasnya.
"Jadi ya sebenarnya walaupun ini bukan inisiasi dari kami, kami diundang, tapi kami senang juga untuk hadir di gelar ini untuk mengetahui tindak lanjutnya akan seperti apa," sambung Yakup.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
Jokowi Absen, Diwakili Tim Hukum
Kehadiran Yakup Hasibuan sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai kehadiran Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dipastikan tidak hadir karena telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukumnya untuk menangani perkara ini.
"Memang karena untuk perkara ini sudah diberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum, kamilah yang memang diberikan kuasa untuk hadir," katanya.
Dua Klaster Tersangka dan Pertanyaan Kunci
Dari kubu seberang, pengacara Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, mengonfirmasi bahwa kliennya akan menghadiri gelar perkara dalam dua tahap.
Klaster pertama yang terdiri dari lima tersangka dijadwalkan pada pagi hari, sementara klaster kedua yang menyasar Roy Suryo, Rismon, dan Tifa (RRT) digelar pada siang hari.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi RI Era Jokowi: Ekonomi Susah, Swasta Enggak Dikasih Ruang
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Senen, Hiburan Musik Jalanan Hibur Para Pemudik
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?